RN - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Ichwanul Muslimin melaporkan Ketua Komisi B DKI Abdul Aziz ke Badan Kehormatan (BK) lantaran dianggap otoriter dan tidak bijaksana.
Lebih dari itu, dikabarkan juga bahwa Ketua Komisi B memaki salah satu anggotanya melalui sambungan telpon usai dikonfirmasi terkait hasil rekomendasi komisi B terkait berbagai insiden yang melibatkan Transjakarta.
"Sore ini sudah dilaporkan," ujar Anul, sapaan akrab Ichwanul Muslimin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Kursi Ketua MPR Ditukar Guling, Alhasil Golkar Dapat Jatah Menteri Banyak
Sebelumnya diberitakan, hari ini Abdul Aziz membagikan hasil Rekomendasi Komisi B terkait kejadian Transjakarta ini di group Whatsapp Komisi B yang menyebutkan bahwa ada 3 point telah di rekomendasikan.
"Namun saat saya tanya ke pimpinan lain, mereka belum mengetahui apapun terkait rekomendasi ini," kata Anul.
lebih lanjut Anul mengatakan bahwa dirinya pun mengonfirmasi kepada ketua Komisi dalam hal ini Abdul Aziz melalui grup whatssap komisi B apakah rekomendasi tersebut juga disepakati anggota lainnya di komisi B, atau rekomendasi pimpinan saja.
"Lalu Aziz menelpon saya dengan nada tinggi dan marah serta bahasa yang tidak enak. Saya tidak menyudutkan Aziz, saya menanyakan kepada pimpinan dimana ada 3 orang bukan hanya Aziz," tegas Anul.
"Saya secara pribadi tidak bisa terima dengan perilaku Abdul Aziz yang otoriter dan tidak bijaksana seperti ini. Ini DPRD bukan perusahaan, kita sama - sama di pilih oleh rakyat jadi punya kedudukan dan berpendapat yang sama," tandasnya.
Seperti diketahui, kisruh Transjakarta masih berlanjut hingga sekarang. Berbagai rentetan kecelekaan terus terjadi dan seperti tidak ada habisnya. Komisi B DPRD DKI Jakarta telah memanggil Jajaran Transjakarta pada senin (6/12) kemarin guna menggali informasi lebih dalam terkait beberapa insinden itu.