RN - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, yang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kehadiran Jokowi disambut para pimpinan KPK di Kuningan, Jaksel.
"Bapak presiden yang kami hormati, KPK sungguh menyadari tanpa orkestra yang baik, yang mumpuni, yang mapan, tentulah gerakan pemberantas korupsi tidak bisa berhasil guna dan berdaya guna. Kami sangat berharap dan berterima kasih kepada bapak presiden, bapak presiden merupakan pemimpin orkestrasi pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Joeang KPK, Kamis (9/12/2021).
Firli mengatakan Jokowi merupakan tumpuan untuk menuntaskan korupsi di Indonesia. Menurut Firli, Jokowi sebagai pemimpin orkestra pemberantasan korupsi dapat menghilangkan budaya korupsi tanpa pandang bulu.
BERITA TERKAIT :KPK Jangan Cuma Sebar Foto Harun Masiku, Kapan Ditangkap?
Pimpinan KPK Baru Disahkan, Setyo Budiyanto Jangan Cemen Borgol Koruptor
"Kenapa kami sampaikan demikian karena di tangan bapak presiden lah kami berharap korupsi bisa kita entaskan. Korupsi bisa kita lenyapkan, tindakan suap menyuap bisa kita pinggirkan dan tidak ada lagi budaya korupsi. Melalui orkestra yang dipimpin oleh presiden, kami sungguh berharap kekuasaan-kekuasaan legislatif, kekuasaan-kekuasaan yudikatif dan eksekutif menjauh dari pelaku-pelaku korupsi," ujarnya.
Selanjutnya, Firli lantas menguatkan 3 strategi KPK, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. Firli mengatakan KPK tentu memiliki keinginan untuk budaya antikorupsi.
"Yang kedua melalui pencegahan kami Ingat pesan bapak presiden bahwa aparatur penegak hukum suksesnya bukan hanya diukur banyaknya orang ditangkap, banyaknya orang dipenjarakan, tetapi suksesnya pencegahan adalah tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi," ucapnya.
Lebih lanjut, Firli mengatakan KPK terus melakukan perbaikan dalam sistem di setiap kementerian/lembaga. Hal itu telah dilakukannya sesuai dengan rekomendasi yang diberikan pada tahun lalu.
"Dengan itu kami melakukan perbaikan sistem di seluruh lini, di seluruh kementerian/lembaga. Pada waktu yang lalu 2020, 45 kajian yang dilakukan KPK dan kami sampaikan kepada kementerian/lembaga dengan 65 rekomendasi," katanya.
Sebelumnya Firli menyebut ada tiga strategi yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi, salah satunya penindakan. Firli mengatakan ada 109 orang yang ditangkap KPK selama 2021.
"Penindakan tegas kurang-lebih 109 orang sudah kita tangkap dan kita tahan selama tahun 2021," ujar Firli dalam Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan 2021, Rabu (8/12/2021).
Firli mengatakan KPK juga melakukan pencegahan. Dia mengatakan KPK telah mengembalikan aset negara dari uang denda hingga rampasan senilai Rp 2,6 triliun.
Dia juga menyebut KPK telah melakukan penyelamatan pidana korupsi selama 2021, yakni Rp 46,5 triliun.
"Untuk tahun 2021, KPK telah mengembalikan uang pendapatan negara dari uang denda, dari uang rampasan, kurang lebih Rp 2,6 triliun. KPK pun di dalam pencegahan, dalam upaya pencegahan pidana korupsi menyelamatkan kurang lebih Rp 46,5 triliun," katanya.
Firli mengatakan KPK tak akan lelah memberantas korupsi. Dia berharap korupsi tak ada lagi di Indonesia.