RN - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan artis berinisial JS yang ditangkap pihaknya adalah artis peran Jeff Smith.
BERITA TERKAIT :Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati
“Iya (Jeff Smith),” kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya, JS diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Rabu, 8 Desember 2021. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Dia menyebutkan aktor tersebut pun cukup familiar. Pasalnya, JS kerap membintangi judul sinetron.
"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Inisial artis tersebut adalah JS," lanjut Zulpam.
Sementara, Rian Nidam selaku tim manajemen mengaku belum mengetahui kabar penangkapan sang aktor.
"Saya belum dapat info, HP saya baru aktif. Info itu (Jeff Smith) ketangkap dari mana ya?" ujar Rian Nidam, Kamis (9/12/2021).
Rian mengungkapkan terakhir menjalin komunikasi dengan Jeff Smith sekira Selasa (7/12/2021) malam. Dia pun seolah membantah kabar yang menyeret nama Jeff Smith atas dugaan kasus narkoba tersebut.
"Kemarin malam. Masih tektokan aja ya," ungkap Rian singkat.
Sebagai informasi, Jeff Smith sempat ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.
Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara, pada 14 September 2021, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara.