RN - Sepanjang tahun 2021 kondisi udara Jakarta dalam kondisi sedang alias aman untuk melakukan aktivitas di luar ruangan.
Begitu dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusiono dalam diskusi daring yang digelar wartawan Balaikota dan DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Hal ini berdasarkan pemantauan dan penghitungan indeks standar pencemaran udara sejak Januari hingga Desember 2021.
BERITA TERKAIT :Diduga Tak Berizin Dan Buang Limbah Sembarangan, Aktivis Lingkungan Ancam Tutup Perusahaan Batching Plant di Tangsel
Duh, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Ke-4 Terburuk Di Dunia, DLH Jangan Cuma Seremonial
"Di mana kami menghitungnya dari bulan Januari sampai Desember tahun 2021 ini, dominasinya adalah di warna biru yaitu kondisinya sedang. Artinya apa sedang itu? Kondisi di mana aman untuk melakukan aktivitas di luar ruangan," jelasnya.
Selanjutnya Yusiono mengatakan, apabila dilihat sejak 2012 hingga 2020, secara umum, kondisi pencemaran udara di DKI Jakarta didominasi status sedang dan tidak sehat.
Meskipun demikian, lanjut dia, ada tahun tertentu yang menunjukkan kondisi pencemaran udara di Jakarta sangat tidak sehat.
Selain itu, berdasarkan data dari indeks pencemaran udara, diketahui bahwa pencemaran di DKI Jakarta didominasi oleh sektor transportasi.
"Untuk gambaran kita bersama bahwa sebetulnya sumber pencemaran yang ada di DKI Jakarta itu adalah dari sektor transportasi ini," pungkasnya.