Jumat,  22 November 2024

Diduga Keroyok Kakek di Ngawi, Mantu dan Cucu Bakal Diproses Hukum

SN
Diduga Keroyok Kakek di Ngawi, Mantu dan Cucu Bakal Diproses Hukum

RN - Seorang kakek, Suwarno (64) warga Dusun Sidorejo, Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit lantaran diduga dikeroyok Y dan RA yang tak lain merupakan mantu dan cucu korban.

Untuk mengobati lukanya, Suwarno pun dibawa ke rumah sakit. peristiwa pengeroyokan tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Widodaren dengan Nomor: LP-B/21/VII/2021/SPKT POLSEK WIDODAREN/POLRES NGAWI/POLDA JATIM.

Kepada petugas Polsek Widodaren, pihak korban berharap penganiayaan ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

BERITA TERKAIT :
Kasus Lahan Taman Kumbang Sereh Jakbar, Saksi Ahli: Ini Kasus Pidana
Ketua Panpel Arema FC Jadi Tahanan Polda Jatim, Pengacara Bingung Ngomong ke Keluaga

Dari penuturan salah seorang saksi, Ema mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (28/12/2021) sekitar pukul 09:00 WIB. Saat itu, kata Ema, korban tengah minum jeruk panas di rumahnya di Dusun Sidorejo.

Dan tiba-tiba, datang kedua pelaku, Y dan RA yang tak lain adalah mantu dan cucu korban. Dengan nada tinggi, RA pun menanyakan kenapa kakeknya itu mencarikan bapaknya. 

"Mbah jare goleki bapak kon opo (Kek, katanya nyari bapak suruh apa),” ujar Ema, menirukan apa yang dikatakan pelaku RA, Rabu (12/1/2022).

Kemudian, sambung Ema, korban pun menjawab kalau dirinya tidak mencari bapak RA tersebut. Namun, pelaku Y yang saat itu juga di lokasi tiba-tiba memegangi tangan korban. Dan, keduannya pun langsung memukuli Suwarno hingga tersungkur di lantai.

"Teganya korban yang sudah terjatuh masih dilempari gelas, yang mengakibatkan kepala dan hidungnya mengalami pendarahan serius," katanya.