Sabtu,  20 April 2024

Beranikah Kejagung Periksa Eks Menhan Ryamizard Terkait Satelit Kemhan?

DIS
Beranikah Kejagung Periksa Eks Menhan Ryamizard Terkait Satelit Kemhan?

RN - Kejaksaan Agung menduga masih belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertahanan (Kemhan) Ryamizard Ryacudu dalam kasus proyek satelit untuk pertahanan Slot Orbit 123 derajat bujur timur. 

"Belum (diperiksa)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus), Febrie Adriansyah, Jumat (14/11/2022). 

BERITA TERKAIT :
Tak Lama Lagi Satelit Satria-1 Akan Diluncurkan, BTS Dikorupsi Johnny G Plate Sekjen NasDem, Apa Masih Berguna?
Proyek Kapal Kemenhan Jika Masalah Bisa Rusak Prabowo

Dalam waktu satu minggu penyelidikan, penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 11 orang penyidik. Febrie menegaskan bahwa proses penyidikan akan berjalan profesional.

“Dalam proses penyidikan tentu kita profesional, kita akan melihat terhadap pihak-pihak yang menguatkan pembuktian,” jelasnya. 

Penyidik, lanjut Febrie akan memanggil siapapun untuk mendapatkan keterangan lengkap tanpa melihat jabatan dan posisinya di pemerintahan.

“Kita tidak lihat dalam jabatan. Kita juga tidak lihat posisinya. Tetapi bagi orang-orang yang perlu dimintai keterangan dan itu korelasinya untuk  pembuktian, maka kita lakukan. Saya rasa jaksa penyidik kita profesional,” tegas dia.

Sebelumnya, sebanyak 11 saksi yang diperiksa tim penyidik. Saksi tersebut berasal dari kalangan swasta, pelaksana, TNI, dan pejabat Kemhan.

“Beberapa pihak yang diperiksa baik dari pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan. Jumlah yang kita periksa ada 11 orang,” jelas Febrie.

Febrie menerangkan keterlibatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPidmil) dalam proses ini karena proyek satelit diadakan Kemenhan, terlebih beberapa saksi yang diperiksa melibatkan TNI.

“Dan kenapa JAMPidmil hadir? karena memang proyek ini ada di Kemenhan. Tentu ada saksi-saksi juga yang kita periksa dari rekan-rekan kita di TNI,” tandas dia.