RN - Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta slot satelit slot Orbit 123 Bujur Timur dapat diselamatkan. Namun, penyelamatan itu tetap dilakukan tanpa adanya aturan yang dilanggar.
"Soal Satelit Kemhan benar Presiden pada 1 Desember 2015 mengarahkan agar slot orbit diselamatkan tanpa melanggar aturan," tutur Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (19/1/2022).
Akan tetapi, di waktu yang sama kontrak dengan beberapa perusahaan terkait hal ini juga telah diteken. Kemudian, sambung dia, di tanggal 13 Oktober 2017 presiden melayangkan surat lagi ke Menko Polhukam saat itu yang dijabat Wiranto untuk segera menyelesaikan masalah.
BERITA TERKAIT :Mhafud Md Colek KPK Soal Kaesang Dan Istri Naik Jet Pribadi
Meski Kecewa Mahfud Terima Keputusan MK
"Ada surat lagi arahan Presiden agar Menko Polhukam menyelesaikan Satelit Orbit yang saat itu diketahui bermasalah," katanya.
Mahfud pun menepis tudingan liar yang disebarkan pihak-pihak lain jika dia lepeas tangan dalam kasus di Kementerian Pertahanan ini. Dia mengaku turun tangan setelah perusahaan Navayo masih saja menggugat.
"Aneh jika dikatakan saya sebagai Menko lepas tangan dalam kemelut Satelit Kemenhan. Saya justru turun tangan karena Tahun 2020 Navayo masih menggugat Pemerintah," ucapnya.
Pasalnya, di Tahun 2017 Presiden Jokowi telah memberikan instruksi agar kasus ini diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP ditemukan adanya hal yang ilegal.
"Sejak 2017 Presiden sudah mengarahkan agar diselesaikan nenurut aturan. Hasil audit BPKP adalah acuan legal. Harap ikuti Kejagung untuk terus melangkah," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan, masalah proyek itu bermula ketika pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda l telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Dengan demikian, terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.
Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), kata Mahfud, negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit. Jika tak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan bisa digunakan negara lain.
Untuk mengisi kosongnya pengelolaan slot orbit itu, Kemkominfo memenuhi permintaan Kemhan untuk mendapatkan hak pengelolaan. Hal itu bertujuan untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Kemhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis yang merupakan satelit sementara.