Jumat,  22 November 2024

Kasus Satelit Kemhan, Presiden Ingin Segera Disidangkan

DIS
Kasus Satelit Kemhan, Presiden Ingin Segera Disidangkan

RN -Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden RI, Joko Widodo turut mendukung proses hukum dalam kasus pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2015. Bahkan, Jokowi minta kasus tersebut dibawa ke ranah pengadilan.

“Presiden juga meminta agar segera dibawa ke ranah peradilan pidana. Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” kata Mahfud MD dalam unggahan instagramnya, Minggu (16/01/2022).

BERITA TERKAIT :
Mhafud Md Colek KPK Soal Kaesang Dan Istri Naik Jet Pribadi
Meski Kecewa Mahfud Terima Keputusan MK

Mahfud mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil pasca Badan Pengawas Keuangan Pembayaran (BPKP) dalam auditnya menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang merugikan negara. Dirinya pun memantapkan menuju ranah pidana setelah beberapa pihak dianggapnya menghambat proses.

“Sepertinya ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya. Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT),” kata Mahfud.

“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum,” jelas dia.

Meski begitu, tambah Mahfud, keputusan masuk ranah pidana tetap mendapatkan dukungan dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa. Selain itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menyatakan kesiapan untuk membongkar kasus ini.

“Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum. Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” tegas Mahfud.

“Jadi, mari bersama-sama kita cermati dengan seksama pengusutan kasus ini.” pungkasnya.