RN - Nasib Crazy Rich Bandung berinisial DS kini diujung tanduk. DS sudah diperiksa Bareskrim Polri terkait aplikasi investasi bodong Binomo.
"(Yang diperiksa) DS, iya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3).
Whisnu menjelaskan bahwa penyidik juga hendak mendalami dua affiliator lain terkait Binomo.
BERITA TERKAIT :Hidup Mewah Dan Glamor, Crazy Rich PIK Kini Tidur Dipenjara Gara-Gara Kasus Timah
BUMD Bekasi Dilaporin, Direksi PDAM Bakal Siap-siap Gak Bisa Tidur
Saat ini, kata dia, proses pendalaman dua orang itu masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka affiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami," kata Whisnu.
“Ya di kita mungkin ada 2 lagi, dari keterangan saksi ya," sambungnya.
Whisnu menjelaskan bahwa penyidik memerlukan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan salah satu pihak untuk menjadi tersangka dalam kasus itu.