Sabtu,  27 April 2024

Laporan Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Masih Butuh Waktu

RN/CR
Laporan Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Masih Butuh Waktu
-Net

RN - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih mendalami data laporan dugaan korupsi dan pencucian uang Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Diketahui, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Jokowi itu ke KPK.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menuturkan aduan tersebut masih diproses di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Ia berujar pihaknya membutuhkan waktu lama untuk menelaah dan memverifikasi setiap laporan masyarakat.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bu Mega, Gibran Sudah Siap Dipecat Dari PDIP Tuh...

Terhitung sudah 51 hari telaah dan verifikasi dilakukan KPK sejak laporan disampaikan pada 10 Januari 2022.

"Prosesnya masih di Pengaduan Masyarakat, belum masuk ke penindakan sebagaimana yang disampaikan tadi oleh Pak Deputi [Karyoto, Deputi Penindakan dan Eksekusi]," ujar Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/3).

"Tentu perkembangan mengenai ini akan disampaikan karena memang butuh waktu dan proses di sana [Dumas] ya untuk verifikasi data telaahan, termasuk tentu apakah pihak pelapor nanti bisa melengkapi laporannya dan bisa kemudian mendiskusikan lebih lanjut dengan petugas di pengaduan masyarakat," sambungnya.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang pada Senin, 10 Januari 2022.

Aktivis '98 itu menerangkan duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi tersebut dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan yakni PT SM.

Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK. "Dilaporkan ya, silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap," ucap dia.

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku tidak tahu-menahu duduk perkara yang dipersoalkan. Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada 2019, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

"Masalah pembakaran hutan nanti takon (tanya) Kaesang wae (saja)," katanya.

#KPK   #Kaesang   #Gibran