Sabtu,  27 April 2024

Hasil Sidang BK Terkait Ketua DPRD DKI Tunggu Komisi A Pulang Dari Bali

NS/RN
Hasil Sidang BK Terkait Ketua DPRD DKI Tunggu Komisi A Pulang Dari Bali
Sidang BK DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

RN - Gara-gara Komisi A masih kunjungan kerja (kunker), Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menunda pengumuman hasil pemeriksaan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. 

Penundaan keputusan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik interpelasi Formula E. Hasil pemeriksaan diumumkan pekan depan usai kunjungan kerja (kunker) Komisi A.

"Sebenarnya sudah selesai (hasil pemeriksaan), tapi karena harus kita diskusikan dulu di BK ya. Terpaksa tunggu setelah habis kunker Komisi, kali. Mudah-mudahan bisa hari Senin atau Selasa (pekan depan) kita coba nanti. Kalau selesai Selasa, itu lapor ke Bamus akan diparipurnakan," kata Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi, Senin (7/3/2022).

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

Nawawi menuturkan Komisi A DPRD DKI saat ini sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Bali selama tiga hari. Usai bimtek, Nawawi mengatakan Komisi A melanjutkan kunker hingga Sabtu (12/3).

"Iya, setelah teman-teman pulang bimtek dari Bali kan, anunya sih sudah final konsepnya, cuman kan harus dirapatkan lagi, mungkin perbaikan-perbaikan narasinya. (Selesai kunker) dari sini Sabtu. Kunkernya Kamis, Jumat, Sabtu. Sekarang bimtek Senin, Selasa, Rabu," ujarnya.

Sebelumnya, BK DPRD DKI Jakarta menyampaikan berkas hasil pemeriksaan Prasetyo Edi Marsudi masuk ke tahap finalisasi. Pengumuman hasil pemeriksaan disampaikan pekan ini.

Prasetyo memenuhi panggilan pemeriksaan BK DPRD DKI terkait interpelasi Formula E pada Rabu (9/2). Saat itu, pemeriksaan dilakukan secara terbuka di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Bahkan sempat diwarnai debat panas antara Prasetyo dan Wakil Ketua BK Oman Rakinda.

Kala itu, Oman Rakinda bertanya kepada Prasetyo apakah penjadwalan paripurna interpelasi diagendakan dalam rapat Bamus saat itu. Anggota DPRD dari Fraksi PAN itu merasa tak menerima undangan terkait paripurna interpelasi Formula E.

Prasetyo lantas mengatakan pembahasan dalam rapat Bamus bisa bertambah atau berkurang, tergantung dinamika serta persetujuan anggota rapat. Prasetyo menilai tak ada masalah jika paripurna interpelasi ditetapkan meski tak tercantum dalam undangan rapat.

"Apakah disetujui? Setuju. Ada Pak Nawawi, ada Pak Agust. Ada dari F-PKS. Ada F-Gerindra. Kalau nggak disetujui, nggak mungkin, seakan-akan ini milik saya. Kalau yang ditanyakan Pak Oman itu bisa saja terjadi. Bapak ini periode pertama? Pantas," jawab Prasetyo.

Dalam sejarah politik di Kebon Sirih, memang baru kali ini, seorang Ketua DPRD DKI Jakarta dilaporkan ke BK. Om P sapaan akrab Prass sendiri mengaku, kalau dirinya bingung kenapa dilaporkan.