RN - Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto harus bersiap diri menghadapi kritikan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bekasi pascapemilihan .
Menyusul DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terkini DPP PAN Kota Bekasi juga mengambil posisi sebagai mitra kritis Tri Adhianto. Sikap ini diikuti penarikan diri Sekretaris Komisi III yang dijabat oleh Abdul Muin Hafiedz dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BK) Aminah dari pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi.
Abdul Muin menegaskan, keputusan menarik dukungan terhadap Tri Adhianto atas kesepakatan Pengurus Harian DPD PAN Kota Bekasi bersama Pengurus 12 DPC PAN se Kota Bekasi.
BERITA TERKAIT :DPRD Kota Bekasi Bahas RPJPD, Sardi: Kita Sedang Mendetailkan Setiap Bidang
Agar Berjalan Baik, DPRD Kota Bekasi Siap Kawal PPBD Online
Kesepakatan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD PAN Kota Bekasi Faturrahman R Duatta dan dirinya selaku Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi.
"Alasan kita menarik diri dari pimpinan AKD di DPRD karena PAN ingin berkoalisi dengan masyarakat. PAN Kota Bekasi siap menampung keluhan masyarakat Kota Bekasi," kata Muin usai buka puasa bersama dan santunan anak yatim di kantor DPD PAN Kota Bekasi, Senin (25/4/2022)
Sambung Muin, hal ini bisa terwujud jika PAN berada di luar koalisi dari Pemerintah Kota Bekasi.
"Kita nggak kecewa kebijakan yang dila Plt terkait proporsional AKD. Namun dalam proses atau pemilihannya tidak sesuai harapan kita," ungkapnya.
Selain itu, menurut Muin, ada pertimbangan daripada semua fraksi berkoalisi. PAN ingin ada perimbangan atau check and balance antara eksekutif dengan legislatif. Salah satunya dibuktikan dengan keluarnya PAN dari pimpinan komisi.
"Dengan memposisikan PAN berada di luar koalisi akan berdampak positif bagi masyarakat karena PAN akan mengontrol kebijakan Pemkot Bekasi dan PAN tidak ada beban," paparnya.
Pertimbangan lainnya karena PAN juga melihat proses perjalanan pemerintahan Kota Bekasi di bawah kepimpinan Tri Adhianto tidak berjalan efektif.
"Masih banyak kebijakan-kebijakan yang belum diambil Plt. Padahal kebijakan tersebut sudah disahkan di paripurna APBD 2022. Melihat kondisi saat ini, di mana sudah memasuki triwulan kedua pelaksanaan APBD 2022, belum banyak yang dilakukan Tri Adhianto," jelas Muin.
Semestinya kegiatan-kegiatan yang diketok semasa Wali Kota Kota Bekasi Rahmat Effendi seperti infrakstruktur dan lainnya sudah mulai digulirkan. "Tapi kenyataanya belum. Jangan sampai mandek kegiatan-kegiatan, sehingga nantinya menjadi silpa yang besar untuk terjadi di tahun 2023,” tandas Muin.
Surat keputusan pengunduran Fraksi PAN dari pimpinan AKD di DPRD Kota Bekasi sudah di tangan Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi. Selanjutnya menunggu diserahkan ke ketua DPRD Kota Bekasi untuk nantinya akan diparipurnakan.
DPRD harus kembali melakukan pemilihan pimpinan AKD yang lowong ditinggalkan fraksi PAN.