Kamis,  16 May 2024

Praktisi Hukum Akui Studi Kelayakan Formula E Tidak Transparan, KPK Lebih Serius Donk!! Maksimal Agustus Harusnya Sudah ada Tersangka

RN/CR
Praktisi Hukum Akui Studi Kelayakan Formula E Tidak Transparan, KPK Lebih Serius Donk!! Maksimal Agustus Harusnya Sudah ada Tersangka
-Net

RN - Pakar sekaligus praktisi hukum Miartiko Gea menilai bahwa Feasibility Study Formula E terlihat memang tidak transparan.

"KPK masuk disana, melalui uji kelayakan itu makanya dilakukan penyelidikan, apakah ditemukan unsur pidananya atau tidak. Dan sekarang Formula E sudah berlalu. Direktur utama Jakpro kan sudah diperiksa oleh KPK, ini hal yang menggembirakan untuk ditindaklanjuti sebenarnya," tegas Miartiko Gea, hari ini.

Lebih lanjut, Miartiko juga menyarankan lembaga antirasuah untuk bisa menindaklanjuti terkait temuan Commitment-fee 560 M yang sudah dibayarkan pemda ke FEO. Dan bisa melacaknya anggaran tersebut berasal dari Pemda atau dari pihak luar.

BERITA TERKAIT :
Telusuri TPPU Kasus Korupsi Timah, Kejagung ‘Garap’ 11 Isteri Tersangka
Disebut Minta ‘Pelicin’ WTP, KPK Bernyali Seret Auditor BPK?

"Kalau itu dari Pemda, menurut Kemendagri kan tidak boleh dipakai untuk event tertentu, APBD itu. Jadi KPK harus menindaknya disitu menurut saya," ujarnya.

Selain itu, kata dia, penyidik KPK juga harus memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Bank DKI. Pihak yang diduga berkaitan, bukan diduga sebenarnya tapi yang berkaitan dengan pencairan anggaran tersebut maka harus dipanggil. 

"Lalu kemudian kalau ada berita, ada informasi ini atas perintah Gubernur, atas memo gitu ya. Kalau memang ada dan itu harus dibuktikan, maka KPK harus memanggil para pihak itu, termasuk Gubernur kalau dianggap dibutuhkan keterangannya. Karena kan masyarakat menunggu-nunggu nih," jelasnya.

Dia tidak ingin KPK terlihat berat sebelah mengusut kasus ini, dan harus fokus pada kasus Formula E. "Karena ini uang sangat banyak dan uang rakyat," ujarnya lagi.

Ia kira ini tidak baik juga jika dalam proses penegakan hukum tiba-tiba Kejaksaan Agung mengambil alih. Karena penyelidikan KPK juga sedang berjalan, tapi koordinasi di rasa cukup penting antara penegak hukum. Khususnya di antirasuah ini. 

"Jika tiba-tiba KPK berjalan lalu Kejagung ambil alih maka bisa jadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Tapi support system dan koordinasi antara KPK dan Kejagung itu penting. Kalau memang ada bukti ya tinggal dinaikkan saja ke tahap penyidikan. Kalau sudah naik, kan tersangkanya sudah ada," sebutnya lagi.

Makanya, kata dia, KPK harus kerja keras untuk menyelidiki kasus ini, kalau ada yang terbukti terlibat korupsi, sesegera mungkin ditetapkan. 

"Nggak boleh berlama-lama. Karena KPK ini kan nggak boleh kehilangan kepercayaan dari masyarakat lagi. Apresiasi memang kinerja Kejaksaan cukup baik ya, isu yang viral di masyarakat kan langsung diambil alih dan ditetapkan tersangka," bebernya.

Jika KPK bekerja lebih serius, maka sebelum Anies lengser dari kursi jabatannya sebagai Gubernur DKI maka di bulan-bulan September atau Agustus sudah ada penetapan tersangka kasus korupsi Formula E.

"Kalau kemudian KPK serius, bukti awalnya kan sudah ada. Transaksi, keterangan saksi, penyerahan uang dan segala macam, kesaksian beberapa orang. Harusnya kalau KPK serius, sebelum oktober (Anies lengser) , September bahkan Agustus kalau bisa dan serius ya ada penetapan tersangka," tambahnya.

Terkait klaim Formula E memberikan dampak ekonomi cukup signifikan capai 2,6 Triliun, dia menilai tidak terlihat penampakannya. Selain itu, dia mempertanyakan kemunculan angka tersebut.

"Saya tidak melihat real dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Beda kalau di Mandalika, Moto GP, ada dampak ekonomi langsung ke masyarakat sekitar. Pernyataan Gubernur dan Pemda tadi mungkin saja, tapi real nya tidak saya lihat dan tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi angka 2,6 T itu saya nggak tahu diambil darimana angkanya, barometernya, itemnya segala macem, kira-kira seperti itu," paparnya.

Dia menekankan soal keberanian dan keseriusan KPK pada kasus Formula E kali ini, apalagi sudah ada kesaksian dan bukti yang sudah disodorkan para saksi.

"Ada transaksi tidak normal, Commitment-fee segala macem. BPK juga harus bekerja ya, karena ini urgent. Kalau memang Anies Baswedan sebagai Gubernur tidak terlibat ya sampaikan saja secara terbuka, jangan kemudian ini menjadi bahan politisasi orang, menyalahkan ini terlibat, itu terlibat, KPK yang salah, dsb. Kalau terlibat sampaikan, tidak juga sampaikan. Harus lakukan pengusutannya juga. Janganlah hukum ini nanti bisa jadi bahan politik dan politisasi orang-orang," tukasnya.