Jumat,  29 November 2024

Feasibility Study Tak Dibuka untuk Publik, Fernando Emas: Berarti ada yang Tidak Sesuai

RN/CR
Feasibility Study Tak Dibuka untuk Publik, Fernando Emas: Berarti ada yang Tidak Sesuai
-Net

RN - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMas mempertanyakan alasan dengan penyelenggaraan Formula E sehingga feasibility study tidak dibuka untuk diketahui oleh publik.

"Berarti ada yang tidak sesuai sehingga terkesan ditutup-tutupi yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa mengetahui hasil dari feasibility study.

Seharusnya dibuka sehingga masyarakat mengetahui capaiannya sehingga tidak hanya klaim untuk kepentingan politik Anies saja," tegas Fernando Emas, hari ini.

BERITA TERKAIT :
Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR

Seharusnya, menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan perkembangan hasil penyidikan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Formula E. 

"KPK segera memeriksa dan mendalami tentang kemungkinan keterlibatan Anies atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang atas penyelenggaraan Formula E," tuturnya 

Kata dia, jangan sampai KPK dianggap melindungi Anies dan berpihak terhadap kepentingan politik Anies Baswedan. "Apalagi ada temuan gratifikasi tiket formula E yang diterima oleh salah satu komisioner KPK yang semakin memperkuat dugaan tersebut," bebernya.

Agar penyidikan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang penyelenggaraan Formula E bisa segera selesai, sebaiknya KPK menyerahkan agar Kejaksaan yang menindaklanjuti pemeriksaan. 

"Salah satu komisioner KPK menerima gratifikasi tiket formula E menjadi alasan yang kuat bagi KPK untuk melimpahkan penanganan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang penyelenggaraan Formula E ke Kejaksaan atau Kejaksaan mengambil alih," sebutnya.

Apalagi, kata dia, dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang penyelenggaraan Formula E sudah menjadi perhatian publik. 

"Jangan sampai masyarakat semakin tidak percaya kepada para penegak hukum dalam menangani kasus korupsi apalagi diduga ada kepentingan politik," pungkasnya.