Jumat,  29 November 2024

Menghitung Hari, Menanti KPK Tuntaskan Kasus Formula E

RN/CR
Menghitung Hari, Menanti KPK Tuntaskan Kasus Formula E
-Net

RN - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) memastikan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini segera mengeksekusi kasus Formula E yang sudah digarap secara serius, tentunya publik akan semakin yakin dengan kinerja  lembaga antirasuah.

"Publik akan semakin yakin dengan kinerja KPK. Terutama dengan penguatannya lewat UU KPK RI terbaru," tegas Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto, hari ini.

Apalagi, kata dia, proses Maladministrasi (red -perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik) kasus Formula E terlihat sangat gamblang dengan adanya Surat Kuasa Gubernur DKI Jakarta. 

BERITA TERKAIT :
Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR

"Memang disayangkan KPK RI sangat lambat dalam memproses kasus Formula E, meskipun sudah ada pemanggilan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Namun, kata dia, sangat disayangkan sampai saat ini belum ada pemanggilan Gubernur DKI Jakarta oleh KPK RI. Tapi, pihaknya menyakini bahwa KPK RI masih on the track dalam menuntaskan kasus Formula E. 

"Meminjam peribahasa jawa, "Alon-alon asal kelakon", karena dalam penentuan kasus korupsi harus ada temuan dan fakta tentunya beda dengan operasi tangkap tangan (OTT)," ucapnya.

"Tinggal tunggu waktunya KPK RI menuntaskan kasus Formula E seperti judul lagu "menghitung hari"," bebernya.

Kendati demikian, kata dia, SDR masih optimis KPK RI akan mengeksekusi kasus Formula E. "Mari sama-sama kita tunggu waktu yang tepatnya," pungkasnya.