Jumat,  22 November 2024

Irvan Ditangkap KPK, Warga Cianjur Pesta Liwet 1000 Castrol di Alun-alun

RN/CR
Irvan Ditangkap KPK, Warga Cianjur Pesta Liwet 1000 Castrol di Alun-alun
Warga Cianjur syukuran atas tertangkapnya Irvan Rivano Muchtar di Alun-alun -Net

RADAR NONSTOP - Warga Cianjur gelar pesta liwet 1000 castrol di alun-alun usai melaksnakan shalat Jumat di Masjid Agung Cianjur.

Warga yang sudah tertekan dengan pemerintahan Bupati Irvan Rivano Muchtar yang dianggap hanya kepanjangan tangan bapaknya, Bupati dua periode sebelumnya, Tjetjep Muchtar Soleh berbondong-bondong mendatangi area Alun-alun.

Pantauan Radar Nonstop, Jumat (14/12/2018) siang, sejumlah orang meneriakkan 'Hidup KPK' dan 'Bangsat Katewak'. Warga sempat tertahan di pintu gerbang masuk yang dijaga sejumlah polisi dan petugas Satpol PP.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Namun, warga yang datang ke lokasi terus bertambah dan terus memaksa masuk ke area dalam Alun-alun Cianjur. Kayu dan seng pembatas juga dibongkar paksa warga.

Massa terus merangsek maju, beberapa anggota Sapol PP membuat formasi melingkar untuk menjaga rumput sintetis agar tidak terinjak warga. Namun warga terus memaksa masuk ke area tersebut membuat petugas Satpol PP kewalahan hingga akhirnya membiarkan massa untuk masuk.

Dihubungi terpisah, Umar Burhanuddin mengaku sengaja mengadakan istigasah akbar dan makan nasi liwet. Undangan tersebut tersebar di media sosial dan aplikasi pesan singkat.

"1,6 ton beras untuk ribuan warga Cianjur yang ingin merayakan keberanian KPK menangkap bupati, yang artinya rezim dinasti di Cianjur tamat. Selain beras, kami juga menyiapkan lauk pauknya, untuk lokasi sebenarnya masih pembahasan bisa di area Alun-alun atau dimana," ujar Umar.

Irvan diduga memeras kepala SMP di Cianjur terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan senilai Rp 46,8 miliar. Dana itu kemudian dipotong sebesar 14,5 persen oleh Irvan dan sejumlah pihak lainnya. Sementara itu, jatah untuk Irvan secara pribadi adalah 7 persen dari total DAK atau sekitar Rp 3,2 miliar.

Selain Irvan, tersangka lainnya yang terlibat perkara ini masing-masing Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan. Keempatnya kini telah ditahan KPK.

#Cianjur   #OTT   #KPK