Sabtu,  27 April 2024

Tak Nongol di Laman PSE, Google Dkk Diberi Waktu Sebulan

Tori
Tak Nongol di Laman PSE, Google Dkk Diberi Waktu Sebulan
Ilustrasi/unsplash

RN - Google masih belum tertera di laman penyelenggara sistem elektronik (PSE) Kominfo.

Laman itu berisi nama perusahaan dan layanan digital yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, Google beserta layanannya seperti Gmail, Google Maps, hingga Youtube sudah mendaftar PSE sejak 20 Juli secara manual. 

BERITA TERKAIT :
HUB.ID Berhasil Ciptakan Kolaborasi Pertumbuhan Bisnis Startup di Indonesia
Nistra Yohan Diburu, Komisi I DPR Bakal Banyak Yang Keseret Suap BTS

"Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya," kata Semuel dalam konferensi pers virtual pada Minggu (31/7/2022).

Menurut Semuel, ada ratusan PSE lainnya yang juga mendaftar secara manual karena mengalami kesulitan hingga tenggat waktu yang diberikan habis. Di antara PSE yang mendaftar secara manual tersebut terdapat juga perusahaan domestik, terutama yang berasal dari sektor perbankan. 

"Kami beri waktu sebulan dari tanggal 20 (Juli) kemarin," kata Semuel.

Kementerian mengaku sudah mendapatkan dokumen-dokumen para PSE yang mendaftar manual tersebut meski pun nama mereka belum muncul di situs resmi Kominfo.

Kementerian meminta PSE untuk mendaftar ke situs resmi Online Single Submission (OSS) untuk program ini. Tapi, jika mengalami kendala, Kominfo menyediakan pendaftaran secara manual melalui surat-menyurat elektronik.

Setelah mendaftar manual, PSE tetap harus memasukkan data ke OSS karena ada sejumlah pernyataan yang wajib diisi oleh mereka sendiri.

Google sudah mendaftar sebagai PSE asing untuk YouTube, Search, Maps dan Play Store. Sementara Google Cloud terdaftar sebagai PSE domestik.

Platform Yahoo sampai hari ini belum mendaftar ke Kominfo dan belum berkomunikasi sejak layanan mereka diblokir pada Sabtu (30/7/2022).

#google   #kominfo   #PSE