RN - Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek judi online di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Dari aksi itu 78 orang di lokasi.
Puluhan orang itu ditangkap dengan sejumlah peran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mengamankan supervisor di lokasi. Pelaku supervisor itu berperan sebagai penanggung jawab pengelolaan bisnis judi online.
BERITA TERKAIT :Ribuan Rekening Judi Online Diblokir, Tapi Sosok T Belum Diungkap
Bandar Judi Sosok T, Benny Awalnya Koar-Koar Kini Mingkem?
"Supervisor yang mempunyai tanggung jawab mengawasi dan mengontrol kinerja pegawai costumer service website judi online dalam transaksi deposit dan withdrawal," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Selain supervisor, pihak kepolisian mengamankan customer service. Pelaku tersebut berperan dalam mengelola uang masuk dalam bisnis judi online di lokasi.
"Peran berikutnya customer service pada website judi online yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola adanya uang masuk sebagai deposit dari member dalam bentuk e-wallet," terang Zulpan.
Pengungkapan kasus itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Tempat bisnis judi online tersebut berada di sebuah ruko kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
"78 orang kita amankan," jelas Zulpan.
Puluhan orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Para pelaku diduga melakukan pelanggaran pidana di UU ITE dan pencucian uang.
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso sebelumnya menduga adanya bisnis gelap yang menjadi motif di balik pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo Cs.
Dia menyebut peristiwa berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu dilatarbelakangi berbagai masalah.
Satgasus Bubar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah diminta Jokowi untuk menuntaskan pembunuhan Brigadir J. Bergerak cepat, Kapolri telah membubarkan Satgasus Polri yang pernah dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
Satgasus merupakan lembaga nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Khusus untuk Satgasus Merah Putih, Satgasus pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.
"Satgasus Polri, Kapolri sudah menghentikan kegiatan satgasus polri, jadi tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (11/8).
Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.
Dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi.
Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.
Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diketahui diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus.
Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
Namun ia kemudian tak lagi menjabat lagi seiring dengan pencopotannya sebagai Kadiv Propam karena kasus terkait dengan kematian Brigadir Yosua.
Mabes Polri kini menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob. Status Sambo sudah menjadi tersangka.