Rabu,  24 April 2024

Pengganti Anies Jangan Yang Gagap, Ini Sosok Yang Layak Jadi Pj Gubernur DKI Versi M Taufik

RN/NS
Pengganti Anies Jangan Yang Gagap, Ini Sosok Yang Layak Jadi Pj Gubernur DKI Versi M Taufik
M Taufik.

RN - Jabatan Anies Baswedan bakal habis bulan Oktober 2022. Beberapa nama muncul dan dinilai layak menduduki posisi Pj Gubernur DKI hingga 2024.

Lalau siapa yang layak? Penasehat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menganggap penting faktor kedekatan calon Penjabat atau Pj Gubernur Jakarta dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Alasannya, Jokowi yang akan memilih sosok pengganti Gubernur Jakarta Anies Baswedan.  

BERITA TERKAIT :
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 
Fasos Fasum Jakarta Senilai Triliunan Rupiah Gak Jelas, Pemprov Jangan Anggap Enteng BPK?

"Karena Pj itu bukan pilihan masyarakat, tapi presiden," kata dia saat dihubungi, Jumat, 9 September 2022.

Beberapa nama yang dianggap cocok menggantikan Anies adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.

Taufik menilai boleh saja calon Pj Gubernur DKI dekat dengan Jokowi. Akan tetapi, calon Pj Gubernur harus memiliki kompetensi soal Jakarta dan pengalaman di pemerintahan.

"Kalau enggak, nanti gagap," ucap dia.

Heru dan Marullah Matali, dia melanjutkan, sama-sama punya kompetensi dan pengalaman tersebut. Keduanya juga dekat dengan Jokowi, khususnya Heru. "Heru punya nilai lebih," ujar dia.

Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara ketika Jokowi duduk di kursi DKI 1. Dia lalu diangkat menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI pada 2015. Dua tahun berikutnya, Jokowi memilih Heru sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga akan mengajukan tiga nama, sehingga total akan ada enam calon pengganti Gubernur DKI Jakarta.

"Tiga nama DPRD, tiga nama dari Kemendagri, kami ajukan ke presiden," kata Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada 31 Agustus 2022, dikutip dari akun Youtube Komisi II DPR RI Channel.

Setelah terpilih 6 nama calon Penjabat Gubernur DKI, akan ada sidang tim penilai akhir (TPA). Sidang tersebut akan dipimpin oleh Jokowi.

Presiden akan membuka forum pemilihan bersama sejumlah menteri serta pimpinan kementerian/lembaga. Dalam sidang itu, calon Pj Gubernur mengerucut menjadi tiga nama.

Tito memastikan bukan Jokowi yang menentukan nama calon Pj Gubernur, melainkan bergantung pada hasil sidang TPA. "Kami tidak ingin yang ditunjuk baru seminggu, dua minggu, sebulan, ternyata dia ada kasus," ujar mantan Kapolri ini.