Sabtu,  20 April 2024

Ngoceh Soal Warga DKI BAB Sembarangan, Ujungnya DPRD DKI Minta PAL Jaya Dapat Kucuran Duit

RN/NS
Ngoceh Soal Warga DKI BAB Sembarangan, Ujungnya DPRD DKI Minta PAL Jaya Dapat Kucuran Duit
Ilustrasi

RN - Ada udang di balik batu. Pepatah itu mungkin patut untuk politisi Kebon Sirih.

Awalnya, soal Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menyoroti soal sanitasi di ibu kota yang tergolong buruk di beberapa wilayah. Pasalnya, masih banyak warga di Jakarta yang masih BABS.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra Thopaz Nugraha Syamsul saat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna. Menurutnya, apa yang dia sampaikan ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (DKI).

BERITA TERKAIT :
Arief Nasrudin Doyan Pencitraan, Bos Pam Jaya Gatel Mau Cawe-Cawe Pilkada DKI Ya?
HBH Kalap Jadi Gubernur DKI, Halte Busway Jadi Tempat Mejeng

"Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021, menyebutkan bahwa masih ada 770 ribu warga Jakarta yang buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation," ujar Thopaz di gedung DPRD DKI, Rabu (9/11/2022).

Open defecation ini artinya kegiatan buang air besar di luar ruangan toilet yang tak memiliki jaringan sanitasi. Lokasinya seperti di sungai atau kali, semak-semak, perkebunan, hutan, parit, hingga jalanan.

Sebagai solusinya, Thopaz meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) tambahan untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya. Tujuannya agar PAL Jaya bisa menambah tangki septic atau septic tank komunal di tempat yang masih marak BABS ini.

'Untuk itu, perlu penguatan anggaran pada Perumda PAL Jaya yang dialokasikan dalam penyediaan tangki septik Komunal bagi kawasan pemukiman padat penduduk dan kumuh," pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian penjadwalan terhadap skema pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2023 dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Namun, APBD 2023 ditargetkan sudah disahkan pada akhir November 2023.