RN - APBD DKI Jakarta tahun 2023, sekitar Rp83,7 triliun. Anggaran belanja daerah ini setiap tahunnya naik terus.
Dalam postur APBD 2022, disepakati anggaran pendapatan daerah sekitar Rp 77,4 triliun. Lalu, pada tahun 2021 sekitar Rp79,89 triliun.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan pada Selasa (29/11/2022).
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Hal itu ditetapkan setelah proses rapat Badan Anggaran (Banggar) yang diundur dari Rabu (23/11/2022) menjadi Kamis (24/11/2022) selesai.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pengesahan RAPBD akan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pedalaman tehadap rancangan APBD tahun 2023 hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat Badan Anggaran mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023. Dalam rapat selama dua hari sejak Rabu (23/11) kemarin itu, disetujui nilai RAPBD DKI tahun depan sebesar Rp 83,7 triliun.
“Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta dalam akun resmi Instagramnya dikutip, Jumat (25/11).