RADAR NONSTOP - Masih ingat Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Dua terpidana kasus suap impor daging sapi ini kembali muncul.
Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memunculkan. Luthfi adalah disebut-sebut sebagai donjuan dari PKS.
Begitu juga dengan Ahmad Fathanah sebagai teman Luthfi. Saat ditangkap Luthfi yang saat itu menjabat sebagai Presiden PKS sedang berada di hotel bersama seorang mahasiswi.
Kini kemunculan Luthfi dan Ahmad Fathanah bukan urusan suap atau cewek di dalam kamar hotel. Tapi, KPK akan melakukan lelang tanah dan rumah mereka.
BERITA TERKAIT :Rakor KONI Jakarta, Strategi Mendongkrak Prestasi Atlet
Hidup Mati Kader Banteng Untuk Megawati
"KPK akan laksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa, 25 Desember 2018.
Proses lelang akan dilakukan pada 17 Januari 2018. Calon peserta lelang pun bisa mengakses informasi lebih lanjut dengan berkunjung ke situs KPK.
Menurut Febri, pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1195 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 September 2014 terkait perkara Luthfi Hasan Ishaaq, dan Nomor 1148 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 17 September 2014 terkait perkara Ahmad Fathanah alias Olong.
Febri menambahkan, lelang barang rampasan ini akan dilakukan melalui aplikasi Lelang e-auction secara online dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.
Sementara jenis barang yang akan dilelang berupa tiga bidang tanah dan rumah di wilayah Bogor dan Depok dengan total nilai limit Rp7,71 Miliar.
"KPK melalui Unit Kerja Labuksi persilahkan masyarakat untuk mengikuti lelang tersebut. Seluruh hasil lelang akan masuk ke kas negara," kata Febri.