RADAR NONSTOP - Jelang penghujung tahun 2018, sebanyak 1455 kasus korupsi masih mangkrak di Bareskrim Polri.
Salah satunya, kasus rehablitasi berat 119 unit sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA di Jakarta menggunakan APBD 2017 yang dianggarkan suku dinas pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta.
Rehabilitasi berat yang dimaksud yakni perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya.
BERITA TERKAIT :15 Perusahaan Keseret Kasus Timah, Para Pelaku Pakai Jurus Gak Tau
Diduga Berada Di Luar Negeri, Pengamat Minta Polda Jatim Ajukan Red Notice Yudi Utomo Imardjoko ke Interpol
Polisi telah memeriksa PT Murni Konstruksi Indonesia (PT MKI) yang bertindak sebagai kontraktor, PT Bina Karya sebagai perusahan konsultan dan sejumlah ahli konstruksi, namun sayang, hingga saat ini kasus tersebut belum jelas endingnya.
Instansi lembaga hukum negara yang di pimpin Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian itu pun dipertanyakan kinerjanya.
Kapolri Tito Karnavian mengklaim, sebanyak 853 kasus korupsi sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tito enggan menjelaskan lebih lanjut kasus-kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Bareskrim Polri dari beberapa tahun lalu hingga 2018 tidak jelas penyelesaiannya.
Selain kasus rehablitasi sekolah, masih banyak kasus - kasus lainnya yang jadi perhatian publik, antara lain, kasus Payment Gateway dengan tersangka Denny Indrayana, kemudian Kasus Pelindo II yang menjerat tersangka RJ Lino. Dan kasus kondensat yang menjerat tiga tersangka, serta masih banyak kasus korupsi besar yang disidik sejak 2015.
"Silahkan rekan media untuk menanyakan kasus dugaan tindak pidana korupsi ke Bareskrim atau ke Kadiv Humas Polri. Bisa tanya ke yang lain ya, gantian. Masa saya terus," kata Tito di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Sebelumnya orang nomor satu di kepolisian ini mengaku akan menanyakan langsung ke Kabareskrim terkait kasus korupsi yang ditangani Dirtipikor Bareskrim Polri.
Sebab penanganan kasus korupsi kurang terekspose ke publik, sehingga tidak mengetahui perkembangan kasusnya seperti apa.
"Saya akan tanya ke teman-teman Bareskrim, kalau kurang (diekspose) kita tanya biar maksimal lagi. Mereka sudah buat tapi nyampein ekspose yang kurang," akunya.
Dalam penyampaian Release Akhir Tahun 2018 Bareskrim Mabes Polri mengklaim telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2,316 triliun dari perkara tindak pidana korupsi, ilegal logging, ilegal mining dan ilegal fishing selama 2018.
Kapolri Tito mengungkapkan keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri sepanjang tahun 2018 meningkat 23% dibandingkan pada 2017 yaitu sebesar Rp1,887 triliun.
Menurut Tito, perkara tindak pidana korupsi masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani Polri sepanjang 2018 yaitu sebanyak 1.455 perkara atau turun 2% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 1.490 perkara tindak pidana korupsi. Sementara sisanya masih ditangani penyidik, artinya belum selesai hingga akhir 2018.