RADAR NONSTOP - Orang jahat yang ketangkap makin bejibun. Saking banyaknya, Lapas atau penjara sampai over kapasitas hingga 301 persen.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono mengatakan bahwa kapasitas Lapas dan Rutan DKI Jakarta sudah over kapasitas hingga 301 persen.
Sehingga hal tersebut menjadi catatan pihak Kakanwil Kemkumham DKI untuk mencoba mencari solusi atau over kapasitas Lapas dan Rutan DKI Jakarta di tahun 2019 mendatang.
BERITA TERKAIT :Kali Cipinang Tempat Pembuangan Tinja Ilegal, Perumda Paljaya Gimana Nih?
JARI’98 Roadshow ke Lapas Pastikan Netralitas Pemilu 2024
"Terkait pemasyarakatan di DKI pada saat ini memang over croding, saat ini over kapasitas mencapai 301 persen. Dimana total tahanan dan napi mencapai 17.629 orang," kata Bambang, Jumat (28/12/2018).
Dari data Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, penghuni lapas cipinang kelas 1 sebanyak 3802 dengan kapasitas tampung yakni 880, sehingga hal ini over kapasitas mencapai 332 persen.
Sedangkan lapas Salemba dihuni sebanyak 1582 dengan kapasitas 572, serta beberapa lapas dan rutan lainnya.
Padahal dari jumlah penghuni lapas dan rutan saat ini hanya berkapasitas 5.851 orang. Tentunya hal tersebut tidak sebanding dengan jumlah penghuni saat ini yang mencapai 17 ribu orang dan meningkat 50 orang setiap harinya.
"Besar angka tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruang dan petugas jaga lapas maupun rutan, sehingga menyebabkan peningkatkan warga binaan sebanyak dua kali lipat dari pada jumlah yang sudah di pindahkan," ucapnya.