RN - Kerja cepat dan dapat uang gede adalah impian semua orang. Diera ekonomi sulit ini untuk mendapatkan duit gede tanpa kerja capek adalah menjadi kurir narkoba.
Hal itu terjadi di Sumatera Barat (Sumbar). Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat Brigjen Pol Sukria Gaos menyatakan, maraknya peredaran narkoba di provinsi itu dipicu oleh kondisi ekonomi masyarakat yang lemah. Menurut dia, pandemi Covid-19 memberikan dampak ekonomi yang dahsyat dan ini memunculkan banyak pengangguran.
"Menjadi kurir (narkoba-Red) ini menjanjikan secara ekonomi karena ada bayaran yang dapat memenuhi kebutuhan mereka," kata Sukria di Padang, Sabtu (18/2/2023).
BERITA TERKAIT :Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati
Menurut dia, Provinsi Sumbar saat ini sudah menjadi daerah transit untuk peredaran narkoba sejak terjadinya pandemi Covid-19. "Dulu Sumbar ini hanya daerah lintasan saja, namun sekarang berubah menjadi daerah transit narkoba sebelum berjalan ke provinsi lainnya," kata dia.
Dia mengatakan, terjadinya fenomena Sumbar menjadi daerah transit peredaran narkoba dikarenakan faktor ekonomi karena selama pandemi melanda beberapa waktu lalu, banyak mengakibatkan pengangguran.
Sukria meminta pemerintah provinsi setempat segera memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat. Dengan begitu, diharapkan jumlah kurir atau pengedar narkoba di daerah ini dapat ditekan secara bersama-sama.
"Kami berharap seluruh pihak dan pemerintah daerah untuk bisa memberantas narkoba, sebab BNN tidak bisa sendiri melakukan pencegahan ataupun penindakan peredaran narkoba di Ranah Minang ini," ujarnya.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Djoinaldy mengatakan, di Sumbar pengguna narkoba tak hanya dikonsumsi golongan menengah ke atas, namun juga merambah masyarakat menengah ke bawah.
"Pelajar sekarang ini menjadi sasaran empuk, sehingga kolaborasi Polda, BNN, Pemprov, DPRD Sumbar dan organisasi antinarkoba turun ke seluruh sekolah-sekolah dalam menyebarkan dampak buruk dari konsumsi narkoba serta dampak hukum yang akan ditimbulkan," ujarnya.
Dia mengatakan, sekitar 85 persen tahanan dan narapidana yang ada di Sumbar tersangkut kasus narkoba. Kondisi ini harus menjadi perhatian dan ada usulan agar mereka yang tertangkap ini dilakukan rehabilitasi.