RN - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tidak membantah kalau Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan dapat mobil dinas alias mobdin.
Tapi yang mengejutkan adalah ternyata HBH sapaan akrab Heru akan mendapatkan dua mobdin. Pemprov DKI sudah menganggarkan sekitar total Rp 5 miliar dari APBD DKI Jakarta.
Gembong yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menyatakan kalau Heru akan mendapat dua mobil dinas.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
"Betul. Mobil dinas gubernur [bakal ada] dua unit. Info yang saya dapatkan, Pemprov DKI mau beli mobil listrik," kata Gembong saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (2/3).
Jika merujuk pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang dilihat pada Kamis (2/3), Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,3 miliar atau Rp 2.372.985.092 untuk membeli kendaraan perorangan dinas gubernur jenis Jeep dengan kapasitas maksimal 4.200 cc.
Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan pengadaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) listrik jenis Hyundai IONIQ 5 EV Signature sebanyak 23 unit, salah satunya untuk Heru Budi.
Sementara Heru mengaku tidak mengetahui soal anggaran pembelian mobdin tersebut.
Dari Fraksi PKS, Taufik Zoelkifli, mengatakan anggaran kedua jenis kendaraan ini sah-sah saja dan tidak menyalahi aturan. Semua pengeluaran di APBD 2023, lanjut dia, juga sudah melalui pesetujuan di rapat besar Banggar DPRD DKI.
“Kalau pembelian itu sesuai dengan APBD maka sah-sah saja. Mestinya teman-teman di Banggar DPRD Jakarta telah menelaahnya dengan tuntas,” kata Taufik saat dihubungi terpisah, Kamis (2/3).