Jumat,  22 November 2024

Logo Pemprov Jatim Dicatut Untuk Bikin Acara Kades Ketemu Ganjar Pranowo

RN/NS
Logo Pemprov Jatim Dicatut Untuk Bikin Acara Kades Ketemu Ganjar Pranowo
Undangan acara dengan Ganjar yang catut logo Pemprov Jatim.

RN - Heboh logo Pemprov Jatim dipakai untuk acara Ganjar Pranowo terungkap. Bakesbangpol Jatim membenarkan beredarnya surat undangan Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur yang menggelar silaturahmi dengan Ganjar Pranowo.

"Tahunya kemarin. Sudah telepon sejak kemarin, baru diangkat tadi pagi," kata Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto, Minggu (16/7/2023).

Secara pribadi, pihak penyelenggara sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya telah menggunakan logo. "Sudah ditegur dan diminta klarifikasi ke media. Alasannya karena tidak tahu," ujarnya.

BERITA TERKAIT :
Era Prabowo Terbuka, Kini Kades Berani Curhat Soal Kemiskinan 
Ide Ngaco DPR, Pilkades Wajib Dapat Dukungan Partai 

Sedangkan untuk sanksi, Eddy masih belum memutuskan karena masih menunggu secara resmi klarifikasi dari pihak penyelenggara. Pihaknya keberatan logo Pemprov Jatim dibawa-bawa ke ranah politik praktis.

"Kita nunggu klarifikasi dan permohonan maaf dari panitia. Ini kan tahun politik, biar gak diseret ke ranah politik," jelasnya.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak menyalahgunakan logo Pemprov Jatim untuk politik praktis. Sebab dalam hal ini Pemprov Jatim netral.

"Tidak boleh digunakan sembarangan, apa lagi untuk kepentingan politik. Mengimbau untuk tidak menggunakan logo Pemprov Jatim, apa lagi untuk kepentingan kampanye atau politik. Karena pemerintah bersifat netral," pungkasnya.

Berdasarkan Perda Provinsi Jatim No. 3 tahun 1996, pasal 7, terdapat larangan penggunaan lambang. Yakni, lambang daerah ini dilarang untuk dipergunakan sebagai tjap dagang, lambang atau perusahaan swasta, atau untuk keperluan lain yang bersifat mengurangi nilai sebagai lambang daerah Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, barang siapa melanggar ketentuan-ketentuan tersebut diancam dengan hukuman kurungan selama-lamanya 6 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 10.000.

Sebelumnya, beredar surat undangan Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur menggelar silaturahmi dengan bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Namun dalam kop surat undangan tertera logo Pemprov Jawa Timur.

Dalam surat undangan tersebut undangan silaturahmi dilakukan pada Minggu 16 Juli 2023 mulai pukul 11.00 WIB hingga. Sedangkan lokasi acara di Grand City Convention Hall, Surabaya.

Sementara Koordinator Paguyuban Kepada Desa Jawa Timur Munawar mengakui pihaknya memang menggunakan kop surat logo Pemprov Jatim. Namun demikian, ia mempunyai argumen terkait penggunaan logo.

Munawar menjelaskan Paguyuban Kepada Desa Jawa Timur ini terdiri dari dua organisasi Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Pardesi).

Kedua organisasi ini sebenarnya mempunyai logo masing-masing. Namun setelah bergabung kemudian memakai logo Pemprov Jawa Timur.

"Gini, ini kami sebagai Ketua AKD (asosiasi kepala desa) Jawa Timur mempunyai kop dan logo masing-masing. Terus dari Pardesi juga punya logo masing-masing," kata Munawar kepada detikJatim, Minggu (16/7/2023).

"Begitu menjelang hari undangan karena kita bersatu menjadi Paguyuban atas nama Jawa Timur akhirnya dikasih kop Jawa Timur. Gitu. Sebenarnya kop dan logo kita ada masing-masing," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Kades Rosep, Blega Bangkalan itu.

Menurut Munawar, meski demikian awalnya memang pihaknya tak berencana memakai kop logo Pemprov Jatim. Namun adanya logo itu karena ada kesalahan teknis dari yang membuatnya. Tapi karena sudah terlanjur, pihaknya pun tak mempermasalahkannya.