Jumat,  22 November 2024

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Kecipratan Rp109 Juta

Adji
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Kecipratan Rp109 Juta
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi

RADAR NONSTOP - DPRD Kabupaten Bekasi ditahun 2019 ini menggelontorkan miliaran rupiah untuk kebutuhan reses 48 dewan. Setiap anggota dewan bakal mendapatkan anggaran reses Rp 109 juta. 

Kabag Humas DPRD Kabupaten Bekasi, Karnadi mengatakan, Reses adalah masa di mana DPRD melakukan kegiatan diluar masa sidang, terutama di luar gedung DPR.

Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.

BERITA TERKAIT :
Kasus Dugaan Gratifikasi Masih Dikembangkan, Bung Leman Waspada Ya?
Jerman Dan Inggris Krisis Bikin Pengusaha +62 Parno Lalu Tahan Duit 

“Hasil dari reses para dewan di Dapilnya masing-masing itu, nantinya dimasukan dalam agenda disetiap fraksi juga komisi. Kemudian dibahas bersama lalu di paripurnakan,” katanya.

Setiap anggota DPRD mendapat alokasi anggaran Rp33juta untuk sekali reses. Masih ditambah dengan tunjangan reses Rp10juta. 

“Hitung aja coba berapa, Rp33juta ditambah Rp10juta tunjangan reses,” singkatnya sambil tersenyum. 

Siapa saja anggota DPRD yang mengambil reses itu, Karnadi belom bisa menjawab lantaran usulan nama dari masing-masing fraksi belom diterimanya. 

“Siapa aja yang mengambil reses itu, tanyakan ke staf saya Fredi. Kalau yang saya tau sampai sekarang aja belom ada yang masuk namanya,” katanya. 

Staff di sekretariat DPRD lainnya mengungkapkan, tiap dewan diberikan 3 kali reses. 

“Setiap dewan itu 3 kali reses. Jadi Rp33 juta X 3,” kata pria ini sambil meminta tidak disebut identitasnya. 

Diketahui masa reses DPRD Kabupaten Bekasi berlangsung dari 21 Januari sampai dengan 26 Januari 2019.