Jumat,  22 November 2024

Biaya Haji 105 Juta, Calhaj: Pejabat Bisa Kena Laknat Kalau Ibadah Jadi Bisnis 

RN/NS
Biaya Haji 105 Juta, Calhaj: Pejabat Bisa Kena Laknat Kalau Ibadah Jadi Bisnis 
Ilustrasi

RN - Biaya penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M bakal naik. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan menjadi Rp105 juta dari Rp90 juta tahun sebelumnya.

Usulan Kemenag ini membuat calon jamaah haji atau calhaj sangat memberatkan. "Bisa kena laknat itu pejabat kalau ibadah buat bisnis," calhaj inisial AD yang namanya enggan ditulis lengkap, Jumat (17/11). 

Bapak dua ini menyatakan, dirinya tidak punya dana jika harus bayar Rp 105 juta. "90 juta berat ini kok naik," keluhnya.

BERITA TERKAIT :
Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
Tidak Libatkan KPK, Pansus Haji DPR Mulai Lemah

Anggota Komisi VIII Hidayat Nurwahid mengingatkan kepada pemerintah, biaya yang dibebankan kepada masing-masing jemaah dianggapnya tidak masuk akal.

“Itu tidak proporsional, dan akan sangat memberatkan umat calon jamaah haji, yang sudah menunggu antrian panjang,” kata Hidayat kepada wartawan, Kamis (16/11).

Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan pada pelaksanaan haji tahun 2023 lalu, kenaikannya tidak sebesar yang diusulkan pada tahun 2024 ini. Namun, sepi peminat, dia mengkhawatirkan dengan adanya kenaikan biaya haji yang cukup besar di tahun lalu, tidak ada jemaah yang mau berangkat haji.

“Terbukti untuk pelaksanaan haji tahun 2023 dengan kenaikan tidak sebesar yang diusulkan sekarang saja banyak calon jemaah haji yang tadinya sudah memenuhi kategori istitho’ah, karena kenaikan itu sekitar 15 persen calon jemaah haji, tidak dapat melunasi kekurangannya, sehingga gagal menunaikan kewajiban berhaji,” bebernya.

“Apalagi bila tahun ini BIPIH dinaikkan lagi dengan besaran yang lebih tinggi lagi, sebagaimana usulan Kemenag,” imbuhnya.

Dia menambahkan, wajar jika banyak penolakan masyarakat mengenai biaya haji yang meningkat tajam.

“Maka wajar bila masyarakat calon haji khususnya dan tokoh Umat seperti KH Cholil Nafis, pimpinan MUI menolak usulan kenaikan BIPIH hingga Rp105 jutaan itu,” tutupnya.