Jumat,  22 November 2024

Mau Naik Haji Antri 26 Tahun, Duit Jamaah 165 Triliun Jangan Dimainkan

RN/NS
Mau Naik Haji Antri 26 Tahun, Duit Jamaah 165 Triliun Jangan Dimainkan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

RN - Masa tunggu atau antri naik haji tembus 26 tahun. Tak mau disalahkan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membandingkan masa tunggu jemaah haji Indonesia dengan Malaysia. 

Dia menyebutkan di Indonesia rata-rata masa tunggu berkisar 26 tahun, sementara di masa tunggu jemaah Malaysia bisa 140 tahun.

Hal itu disampaikan Yaqut dalam paparannya di acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Awalnya, Yaqut bicara soal dana haji yang menurutnya selalu menarik dibicarakan.

BERITA TERKAIT :
Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
Menag Yaqut Mangkir, Pakai Alasan Ada Tugas Negara

Saat ini kata dia jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp 165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.

"Dana haji memang selalu menarik dibicarakan, jumlah dananya besar Rp 165,015 triliun Pak Menteri Investasi yang menurut BPKH pada 30 Nov 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali," kata Yaqut.

Yaqut lalu berbicara soal masa tunggu jemaah haji RI yang berkisar 11-47 tahun. Dia merata-ratakan secara nasional masa tunggu jemaah RI selama 26 tahun.

"Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya," ucapnya.

Yaqut lalu membandingkan dengan masa tunggu jemaah haji di Malaysia yang bisa mencapai 140 tahun. "Namun Ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun," ucapnya.

Lebih lanjut, Yaqut meyakini pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper. Pihaknya selalu mendapat laporan rutin dan berkala.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan dana haji mengingat jumlahnya yang sangat besar.

Terlebih, 75 persen dari total dana haji yang dikelola oleh BPKH, yakni sebesar Rp165 triliun diinvestasikan. Jokowi kemudian mewanti-wanti jangan sampai investasi dana haji hilang sehingga kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya terulang.

"Badan Pengelola Keuangan Haji ini kinerja dan gerak-geriknya selalu jadi pusat perhatian masyarakat. Karena mengelola dana haji dengan jumlah yang sangat besar. Tadi disampaikan oleh Pak Kepala BPKH, Rp165 triliun. Gede banget dana yang dikelola. Gede banget. Jadi saya titip hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH. Tadi beliau menyampaikan 75 persen diinvestasikan di SVSN," kata Jokowi dalam Raker dan Milad ke-6 BPKH, di Istana Kenegaraan, Jakarta, Selasa (12/12).

"Jangan sampai seperti yang lain-lain. Diinvestasikan di saham, yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat Jiwasraya. Selalu saya ingatkan itu. Jangan sampai berkasus seperti itu. Saya titip hati-hati mengelola," sambung dia.