Sabtu,  27 April 2024

48 Juta Kertas Suara Tak Terpakai Rawan, Waspada Curang Demi Kekuasaan

RN/NS
48 Juta Kertas Suara Tak Terpakai Rawan, Waspada Curang Demi Kekuasaan
Ilustrasi surat suara.

RN - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu memberikan warning. Dia mengajak masyarakat agar mewaspadai kecurangan. Karena ada 48 juta kertas suara tak terpakai di tempat pemungutan suara (TPS).

Kertas suara tak terpakai itu terjadi di seluruh Indonesia. Aktivis 98 yang kini berseberangan dengan Jokowi itu mencontohkan, pada setiap TPS ada 300 pemilih yang terdaftar. Dari jumlah itu, kemungkinan yang datang ke TPS hanya 80 persen. 

Artinya, pada setiap TPS ada 60 kertas suara yang menganggur. Jumlah ini dikalikan 800 ribu TPS yang tersebar di seluruh Indonesia, jumlahnya mencapai 48 juta kertas suara.

BERITA TERKAIT :
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat
Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden Dan Wapres, Jalan Imam Bonjol Bakal Macet Parah

Dia mengharapkan tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditambah dua petugas keamanan TPS harus benar-benar netral. “Kalau itu tidak terjamin keamanannya, sia-sia bos. Sia-sia kampanye, sia-sia pakai kaus apa pun, anda datang ke mana-mana sia-sia. Ujung dari semua pertarungan ada di TPS,” ucapnya dalam siaran pers, Kamis (8/2).

Menurut Adian, hasil dari pemilihan presiden (pilpres) dapat berubah karena potensi kecurangan sangat besar terjadi. “Ngapain tepuk tangan nomor 1, nomor 2, dan nomor 3 kalau suara TPS tidak bisa dijaga, kalau kejujuran tidak bisa terjadi di TPS,” ungkap anggota DPR ini.

Siapapun yang berkuasa karena kecurangan, kata dia, maka akan menjaga kekuasaan yang diperoleh dengan kecurangan demi kecurangan, dan hal itu dimulai dari TPS.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

TPS Dan DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 823.220 di Pemilu dan Pilpres 2024. Keputusan itu diambil KPU melalui Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (2/7).

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan jumlah TPS itu tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Ia pun merinci sebanyak 820.161 TPS untuk pemilihan dalam negeri. "Jumlah TPS di dalam negeri sebanyak 820.161," kata Betty.

Sementara itu, untuk pemilihan luar negeri sebanyak 3.059 TPSLN yang tersebar di 128 negara perwakilan.

KPU juga menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Ia mengatakan DPT itu berdasarkan total rekapitulasi nasional pemilih dalam dan luar negeri. Yakni yang tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Betty juga merinci terdapat 203.056.748 pemilih yang berada di dalam negeri. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan perempuan sebanyak 101.589.505.

Sementara itu, sebanyak 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan.

Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang secara serentak. Pada hari itu, masyarakat diberikan lima surat suara sekaligus di tempat pemungutan suara (TPS).

Lima surat suara itu di antaranya surat suara calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota serta calon anggota DPD.

#TPS   #SuratSuara   #KPU