BANDUNG - Jaksa KPK I Wayan Riyana, Rabu, (23/01/2019), kembali menegaskan jaksa dan penyidik KPK tidak takut melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Kabupaten Bekasi.
“Tidak ada istilah takut (memeriksa Kajari),” tegasnya.
Diungkap Wayan, saat ini penyidik KPK sedang mendalami dan terus melakukan tindaklanjut informasi-informasi yang berkaitan dengan Meikarta.
BERITA TERKAIT :Kasus Dugaan Gratifikasi Masih Dikembangkan, Bung Leman Waspada Ya?
Tak Diterima Warga dan Anggota DPRD Bekasi, Dani Ramdan Ngaca Dong!
“Proses penyidikan mungkin akan ditindaklanjuti,” singkatnya.
Namun diakui Wayan, penyidik KPK belom memberikan informasi update berkaitan dengan pertemuan tersebut.
“Kan masih ditindaklajuti. Kita belom dapat updatenya,” jelasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Riyana, membenarkan adanya pertemuan Bupati Bekasi non-aktif, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di Max Coffee, Orange County.
Terbongkarnya pertemuan Kajari Kabupaten Bekasi dengan tersangka Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin saat dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat.
Dalam kesaksiannya, Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin mengakui adanya pertemuan dengan Jamintel yang dihadiri Kajari Cikarang pada Bulan Februari di Max Coffee, Orange County yang terdapat dalam BAP terdakwa, Henry Jasmen.