Jumat,  22 November 2024

Perputaran Duit 327 Triliun

Judi Online Mau Dibasmi Jokowi, Ada Oknum Jenderal Yang Bakal Pusing? 

RN/NS
Judi Online Mau Dibasmi Jokowi, Ada Oknum Jenderal Yang Bakal Pusing? 

RN - Bandar judi online siap-siap gulung tikar. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memasmi penyakit masyarakat tersebut. 

Dalam waktu dekat, Jokowi bakal mengumpulkan para menterinya di Istana Kepresidenan Jakarta membahas pembentukan satuan tugas pemberantasan atau satgas judi online. 

Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Kata dia, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat judi online.

BERITA TERKAIT :
Beking Judi Online, Pegawai Komdigi Beli Jam Rp 2,6 Miliar 
Judi Online Masih Marak, Kapolri Jenderal Sigit Ancam Kapolda Dan Kapolres Untuk Basmi

Rapat terbatas ini juga dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Satgas pemberantasan judi daring ini akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait, dari aparat penegak hukum, Kemenkominfo, OJK, PPATK, dan lainnya. Pembentukan satgas ini disebutnya merupakan langkah tegas yang dilakukan pemerintah karena banyaknya keluhan masyarakat soal semakin merebaknya judi online.

Budi Arie membantah upaya Kemenkominfo memblokir situs judi online selama ini kurang efektif. Namun dibutuhkan upaya serentak dari berbagai kementerian dan lembaga agar upaya pemberantasan judi online bisa lebih efektif.

"Bukan ngga efektif, kan tugas kita takedown doang, duitnya dari mana? Pak OJK bisa blokir tuh rekening. Tapi membuka atau membekukan rekening kan ga bisa, mesti aparat penegak hukum. Mesti kerjanya tuh holistik, komprehensif," tegasnya.

Berdasarkan data PPATK, perputaran uang judi online di Indonesia pada 2023 mencapai sekitar Rp 327 triliun. Budi menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah serius memberantas judi online karena telah menyebabkan adanya korban jiwa. Salah satunya yakni dengan menangkap para bandar judi online.

"Lihat aja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya," ujar Budi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, dari akhir 2023 hingga Maret 2024 ada sekitar lima ribu rekening yang diduga akan digunakan untuk kegiatan judi online. Rekening-rekening itupun sudah diblokir oleh OJK.

"Kami melihatnya bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktifitas judi online ini. Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain," jelas Mahendra.

Menurutnya, langkah tegas ini diperlukan untuk memberantas judi daring secara menyeluruh.

"Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak tapi setelah itu apalagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh," kata dia.

Beking Kuat 

Judi online bak virus yang terus mmenjamur. Dengan perputaran duit mencapai sekitar Rp 327 triliun, judi online bukan hanya digandrungi kalangan tua tapi anak-anak muda juga sudah mulai nimbrung main. 

Acil warga Depok mengaku, dirinya sudah kencanduan judi online selama dua tahun ini. "Kalau menang bisa Rp 5 juta, tapi banyak kalahnya," keluh mahasiswa di PTS Jakarta ini. 

Judi online kabarnya dibekingi oleh orang kuat. Ada pejabat negara, politisi hingga oknum jenderal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri dan polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi. Sigit meminta, bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga "bekingan"-nya. 

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).