Sabtu,  06 July 2024

Punya 10 Kursi Di DPRD, PKB Kini Berani Klaim Bakal Menangkan Pilkada Jakarta

RN/NS
Punya 10 Kursi Di DPRD, PKB Kini Berani Klaim Bakal Menangkan Pilkada Jakarta

RN - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) DKI Jakarta membuka pencafataran calon gubernur (cagub). Pendaftaran dibuka hingga 31 Mei 2024.

PKB juga mengklaim calon yang didukung partainya bakal memenangi pertarungan Pilkada 2024.

"Silakan datang mendaftar, kami menjaring kader-kader terbaik dari internal partai maupun pihak eksternal yang potensial baik dari Jakarta maupun dari tokoh-tokoh nasional untuk jadi bakal Calon Gubernur Jakarta dari PKB," ujar Sekretaris Desk Pilkada PKB DKI, Mukafi Makki, lewat keterangan resminya, Rabu (1/5).

BERITA TERKAIT :
Kaesang Sholat Jumat Lagi, Kini Kunjungi Masjid Nurul Qulub Tanjung Priok
AHY Belum Putuskan Nama Cagub, Demokrat DKI Jangan Genit Bin Gatel

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pilkada, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilaksanakan tanggal 27-29 Agustus 2024.

Untuk di Jakarta, tidak ada partai yang bisa mengusung bakal calonnya sendiri karena dari hasil pemilihan legislatif, tidak ada partai yang memperoleh 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah di Jakarta.

"Mau nggak mau gabungan partai harus koalisi di Pilkada DKI ini, PKB 10 Kursi di DPRD sangat menentukan, yang dicalonkan diusung dan didukung PKB pasti menang," sambung pria yang akrab dipanggil Gus Kafi ini.

PKB sudah menggaungkan nama Menaker Ida Fauziyah dan Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas. Tapi baik Ida dan Hasbiallah Ilyas belum memberikan kepastian akan maju atau tidak.

"PKB adalah kunci kemenangan masa depan Jakarta, PKB bukan kuda hitam atau kuda putih lagi, tapi kuda hijau, mari bersama kita hijaukan Jakarta," tandasnya.