Sabtu,  27 July 2024

Usut Dugaan Korupsi

KPK Cegah Direktur Komersial PGN Dan Dirut Isargas ke Luar Nageri

RN/CR
KPK Cegah Direktur Komersial PGN Dan Dirut Isargas ke Luar Nageri
Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya -Net

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya dan Dirut PT Isargas Iswan Ibrahim berpegian ke luar negeri.

Larangan berpergian ke luar negeri ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait proses jual beli gas yang dilakukan PT PGN dengan Isargas.

“Saat ini berlangsungnya proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT PGN Persero, dengan salah satu pertimbangan agar pihak yang akan di periksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5).

BERITA TERKAIT :
PB KAMI Desak Peredaran Oli Ilegal Dan Sparepart Palsu Diusut Tuntas
Gagal Nyaleg, Eks Jubir KPK Ngarep Masuk Gedung Merah Putih 

Kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Pertamina itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dengan naik ke tahap penyidikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kejanggalan. Diduga kasus ini telah merugikan negara ratusan miliar rupiah.

#PGN   #KPK   #Isargas