Jumat,  22 November 2024

Ketiban Berkah Dari Kasus Mesum Hasyim, Afifudin Ngaku Berat Jadi Ketua KPU 

RN/NS
Ketiban Berkah Dari Kasus Mesum Hasyim, Afifudin Ngaku Berat Jadi Ketua KPU 
Mochammad Afifudin dan anggota KPU saat jumpa pers.

RN - Dipecatnya Hasyim Asy'ari membawa berkah buat Mochammad Afifudin berkah. Kini mantan anggota Bawaslu itu menduduki kursi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai anggota dan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (3/7/2024). Hasyim dipecat DKPP terkait kasus mesum.

Plt Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan, tugas menjadi anggota ketua KPU memang berat. Karena itu, KPU dinilai butuh dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

BERITA TERKAIT :
Hasyim Disindir Kasus Asusila, Mahfud Juga Tuding Mantan Ketua MK 
Kasus Asusila Hasyim, Mahfud Menuding KPU, Jokowi Sebut Pilpres & Pemilu Lancar

"Ya memang jadi anggota dan ketua KPU kan berat, masa orang berat kami bilang ringan. Nah kami mau menjelaskan karena berat, maka kami butuh dukungan teman-teman," kata Afif setelah ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Ia mengaku sadar sejak awal bahwa tugasnya di KPU sangat berat. Untuk itu, peran dari semua pihak sangat dibutuhkan bagi KPU menjalankan tugasnya. 

Afif menambahkan, KPU membuka pintu untuk menerima aspirasi masyarakat. Menurut dia, KPU butuh dukungan dari semua pihak untuk bisa menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Karena itu, Afif berharap semua pihak dapat memberkan masukan dan saran kepada KPU. Seluruh masukan dan saran itu tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPU.

"Kami menerima masukan, kami akan koreksi, kami akan perbaiki hal-hal yang dianggap tidak baik, kurang baik dan pada akhirnya KPU sadar tidak bisa sendirian. Kami minta dukungan para pihak," kata dia.

Sebelumnya, Hasyim juga telah buka suara usai dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait tindakan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hasyim dianggap melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. 

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).