Minggu,  08 September 2024

KPK Kena Racun Judi Online, Pantes Kinerja Buruk Dan Kalah Dengan Kejagung?

RN/NS
KPK Kena Racun Judi Online, Pantes Kinerja Buruk Dan Kalah Dengan Kejagung?
Ilustrasi

RN - Beredarnya isu kalau pegawai KPK juga doyan main judi online ditanggapi Dewan Pengawas (Dewas). Dewas KPK ini mengaku belum mendapatkan data adanya dugaan pegawai KPK yang terlibat judi online alias judol.

Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat ditanya soal adanya 17 pegawai KPK diduga terlibat judi online.

"Saya baru dengar ini mas. Apalagi dapat datanya belum," kata Albertina, Senin malam (8/7).

BERITA TERKAIT :
Kasihan Juga Ya, Rafael Alun Jadi Tumbal Kasus Pajak?
15 Perusahaan Keseret Kasus Timah, Para Pelaku Pakai Jurus Gak Tau

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa pihaknya memperoleh informasi adanya pegawai yang diduga bermain judi online.

"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK," kata Tessa kepada wartawan.

Tessa menjelaskan, saat ini Inspektorat KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.

Namun demikian, Tessa tidak menyebutkan berapa jumlah pegawai yang terlibat judi online. Akan tetapi, Tessa tidak membantah ketika disebutkan ada 17 pegawai yang terlibat.

"KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak. KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," pungkas Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada beberapa nama yang sudah tidak lagi berada di KPK. Mereka yang terlibat itu merupakan sopir, dan pengamanan di KPK.

#KPK   #Judol   #Kejagung