RN - DPRD Kota Bekasi dari 2019 hingga 2024 ternyata sudah banyak berbuat. Beberapa aturan krusial soal perkembangan kota sudah disahkan.
"Seperti saya di Badan Anggaran selain menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Pesantren, kita juga mengalokasikan bantuan angggaran dari APBD untuk Pesantren. Apalagi saya di Komisi IV yang salah satunya membidangi Kesra. Selain itu, infrastruktur, sarana dan prasarana juga saya perjuangkan dan salurkan. Juga di Bantargebang, saya memperjuangkan kenaikan uang kompensasi dari Rp 300 ribu waktu itu sekarang Rp 1,2 juta rupiah per Kartu Keluarga (KK)," terang Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, H. Sholihin saat ditemui di Gedung Dewan Kalimalang, Kamis (1/8).
Politisi yang biasa disapa Gus Shol menjelaskan, DPRD itu mempunyai fungsi, pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan. Ketiga fungsi sebagaimana dimaksud pada Undang-undang dijalankan dalam kerangka representasi Rakyat di Daerah. Dalam rangka melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPRD menjaring aspirasi masyarakat.
BERITA TERKAIT :DPRD Kota Bekasi Daryanto: Sinergi Menjadi Kunci Untuk Perjuangkan Rakyat
Pelayanan Puskesmas & Rumah Sakit Tipe D Kota Bekasi Harus Ditingkatkan Lagi
"Pasca Wali Kota Bekasi tersandung kasus Hukum, menurut saya Pembangunan di Kota Bekasi masih stagnan, standar. Kesininya menurut saya juga masih kurang. Apalagi saat ini Pemerintah Daerah di Pimpin oleh Penjabat (Pj), minim terobosan, lompatan, inovasi dalam membangun Kota Bekasi. Apalagi PJ bukan seperti Walikota defenitif, jadi setiap mengambil Kebijakan agak lambat, harus komunikasi dengan Gubenur, Mendagri jadi suatu hambatan karena tidak secara langsung mengeksekusi," ujarnya.
Disinggung soal Kesehatan, Gus Shol mengutarakan didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2018 sebagai Visi-Misi pasangan Pentri (Pepen - Tri Adhianto) banyak yang belum terealisasi. Salah satunya pembangunan Gedung Sekolah SMP. Disitu (RPJMD) dituangkan bagaimana satu Kelurahan harus ada satu SMP. Ini ada sekitar 5 yang belum, salah satunya di Kelurahan Pondok Melati.
"Lalu membangun Rumah Sakit Tipe D itu setiap Kelurahan harus ada, ini baru terbangun empat Rumah Sakit Tipe D," paparnya.
Diketahui Kota Bekasi memiliki lima BUMD, yakni Perumda Tirta Patriot, PT. Migas (Perseroan), PT. Sinergi Patriot, PD Mitra Patriot dan BPRS Patriot, Sholihin menilai masih banyak yang harus ditingkatkan oleh BUMD di Kota Bekasi, dalam hal ini Kontribusi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"BUMD pada dasarnya didirikan untuk memberikan manfaat dalam perkembangan perekonomian Daerah, memberikan kemanfaatan umum bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat, serta untuk memperoleh laba dan/atau keuntungan. Tujuannya itu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun dari BUMD yang dimiliki Kota Bekasi, yang saya lihat bagus itu BPRS Patriot. Yang lainnya, selain kontribusi PAD kecil, pelayanan juga masih kurang maksimal. Ini harus betul-betul lebih diperhatikan kedepannya," tutur Gus Shol.
Gus Shol menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi agar bekerja sesuai dengan Aturan. Jangan ada kepentingan politik, apalagi masuk/ikut-ikut dalam ranah politik. Cukup para Partai Politik saja yang masuk dalam ranah politik. Sebab, ASN itu harus Netral karena mereka Abdi Negara.(Adv/DPRD).