Minggu,  24 November 2024

Ada Pilkada Dan Program Pro Rakyat, DPRD Kota Bekasi Target Pengesahan APBD-P 2024

AdvSetwan/AdvDPRD/IKL/YDH
Ada Pilkada Dan Program Pro Rakyat, DPRD Kota Bekasi Target Pengesahan APBD-P 2024
Ketua Banggar DPRD Kota Bekasi, HM Saifuddaulah.

RN - DPRD Kota Bekasi bakal menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 cepat kelar. Targetnya akan disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.

Pasalnya ada beberapa penyesuaian terkait untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serta beberapa kegiatan lain yang tidak bisa dilakukan pada tahun 2024 ini.

"Karena pertimbangan saya, kita ada hajat besar Pemilu Kada. Ada kegiatan-kegiatan yang sesungguhnya memang tidak bisa dilakukan, ada kegiatan yang harus dilaksanakan," ungkap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, HM Saifuddaulah.

BERITA TERKAIT :
DPRD Kota Bekasi Daryanto: Sinergi Menjadi Kunci Untuk Perjuangkan Rakyat
Pelayanan Puskesmas & Rumah Sakit Tipe D Kota Bekasi Harus Ditingkatkan Lagi

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan segera disampaikan setelah Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LP2APBD) tahun 2023 disahkan, serta penyampaian KUA PPAS APBD murni 2025.

"Rencana kita mudah-mudahan tidak ada hambatan, sesuai dengan keinginan dan kebutuhan untuk warga Kota Bekasi, perubahan itu InsyaAllah akan kita sahkan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru," paparnya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan 2024 harus segera dibahas dan dirampungkan, mengingat waktu yang tersedia relatif terbatas. Jika tidak segera disahkan, besar kemungkinan tidak ada perubahan APBD tahun ini.

Alasannya, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) tidak langsung terbentuk setelah pelantikan anggota DPRD yang baru. Pengalaman sebelumnya dibutuhkan waktu satu bulan untuk pembentukan AKD, sebagaimana periode sebelumnya APBD perubahan juga disahkan sebelum anggota DPRD yang baru dilantik.

Dorong Peningkatan PAD

DPRD Kota Bekasi mendorong agar  potensi Pendapatan asli Daerah (PAD) bisa digali secara maksimal. Khususnya pajak hotel dan restoran serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), jika dimaksimalkan diyakini akan menambah PAD Kota Bekasi hingga diangka Rp 4 triliun.

Belakangan, Realisasi APBD Kota Bekasi disebut sebagai yang terbaik nomor empat di Jawa Barat dengan capaian. Bahkan disebut PAD Kota Bekasi memiliki karakteristik fiskal yang kuat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Sate.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, HM. Saifuddaulah mengapresiasi pencapaian Pemkot Bekasi ini.

"Satu sisi kita apresiasi apa yang dicapai sudah mendapatkan penilaian dari Provinsi bahwa Kota Bekasi masuk rangking empat. Namun demikian sesungguhnya kalau dilihat dari persentase yang ada ini tentunya masih menjadi catatan bagi DPRD, artinya perlu peningkatan kembali," ungkapnya.

 Namun, capaian yang diraih di awal Triwulan III masih perlu ditingkatkan mengingat paparan BPKAD beberapa waktu lalu pendapatan Kota Bekasi masih dibawah target.

Untuk itu pada setiap pembahasan bersama dengan Pemkot Bekasi belakangan ini, pihaknya mendorong agar realisasi PAD terus ditingkatkan. Selain itu, ia juga meminta agar apa yang menjadi temuan pada LHP-BPK 2023 kemarin tidak terulang, khususnya terkait dengan pendapatan daerah.

"Ini menjadi catatan, warning lah. Karena sesungguhnya PAD Bekasi itu bisa dimaksimalkan," ucapnya.

Dari target PAD sebesar Rp 3,2 triliun, Saifuddaulah meyakini pendapatan Kota Bekasi masih bisa ditingkatkan. Setidaknya, realisasi PAD tercapai 100 persen pada akhir tahun.

Beberapa potensi yang ia yakini akan mendongkrak pendapatan daerah diantaranya adalah pajak hotel dan restoran. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan ketat serta menambah jumlah Tapping Box sesuai dengan jumlah wajib pajak di Kota Bekasi.

Temuan dalam LHP BPK 2023 menyebut ada beberapa Tapping Box yang bermasalah dari total 800 wajib pajak hotel dan restoran. Hal ini menyebabkan adanya potensi pendapatan daerah hilang.

Upaya berikutnya adalah memverifikasi seluruh wajib pajak dalam hal ini PBB. Dimana masih ada piutang PBB hampir Rp1 triliun. Perubahan kepemilikan hingga pemecahan bidang tanah membuat perlu dilakukan verifikasi sertifikat tanah dan PBB.

"Ini dua potensi yang sesungguhnya kedepan saya punya prediksi, ini akan menambah PAD menjadi Rp4 triliun," tambahnya.(Adv/DPRD)