RADAR NONSTOP - Pekerja sosial memang penuh resiko. Seperti dialami oleh emak-emak petugas jumantik yang bonyok dihajar.
Kejadian itu terjadi di Jalan H. Ali RT 08/05, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tiga Emak-emak PKK Kelurahan Lenteng Agung meminta izin memeriksa jentik nyamuk.
Pelaku pemukulan adalah Marwan Sangaji (39). Pelaku tega menganiaya Felicia (38), Jayanti (38), dan Nur Azizah (40).
BERITA TERKAIT :2.229 Kasus DBD Di Jaktim, Wali Kota M Anwar Diminta Fokus
JARI’98 Gelar Fogging, Willy Prakarsa: Mestinya Ini Tugas Benyamin Davnie
Emak-emak petugas jumantik awalnya mendatangi rumah pelaku. Mereka menanyakan apakah rumah pelaku mau di-fogging.
Tapi penunggu rumah malah menolak dan menganiaya mereka hingga babak belur, Jumat (1/2/2019).
Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Iptu Sigit mengatakan, pelaku tinggal di rumah saudaranya. Saat ditanya korban, pelaku malah menganiaya korban.
“Tidak ada pengaruh apapun. Memang tersangka orangnya agak tertutup untuk privasi sehingga ia saat mau dijentik nyamuk oleh korban merasa tersinggung lalu menganiaya,” paparnya.
Tersangka kini ditahan Polsek Jagakarsa dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sedangkan korban mengalami luka pada wajah.
Ditemui Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk juru pemantau jentik (jumantik) yang menjadi korban pemukulan. Anies mendesak agar pelaku pemukulan diproses hukum.
Ketiga korban itu ditemui Anies di rumah salah seorang korban yang beralamat di Jalan Gang Haji Ali RT 09 RW 05, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Sedangkan peristiwa pemukulan terjadi di RT berbeda yaitu RT 08.
Tiga korban, Jayanti, Aziza, dan Desi merasa bersyukur telah dijenguk Anies. Wajah ketiga emak-emak itu masih bonyok.
"Proses hukum biar jera, biar tidak terjadi lagi," kata Anies pada ketiga wanita jumantik yang menjadi korban itu, Minggu (3/2/2019).