RN - Pilkada Kota Bekasi berlangsung ketat. Pasagan nomor urut 3, Tri-Harris (RIDHO) dan nomor urut 1, Heri-Sholihin (RISOL) saling klaim.
Tidak mau kadernya dicurangi di Kota Bekasi, Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra meminta para kadernya mengawal suara hingga akhir.
Ketua Bidang Advokasi Hukum DPP Partai Gerindera Maulana Bungaran mengaku pihaknya mengirim 60 Tim Hukum. Tim tersebut untuk memastikan tidak ada Kecurangan dalam penghitungan suara RIDHO.
BERITA TERKAIT :Woi, Tudingan Terima Duit Ke PPK Bekasi Barat Fitnah Keji
RIDHO Wali Kota Bekasi, Waspada PKS Belum Ikhlas
"Jadi DPP Partai Gerindera langsung yang ambil kendali terkait tim advokasi hukum dalam rekapitulasi suara dari tingkat kecamatan dan kota untuk mengawal hasil suara pasangan Ridho. Teknisnya satu Kecamatan ada lima orang yang di turunkan, " ungkap Maulana Bungaran saat jumpa pers di posko pemenangan RIDHO, Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan (29/11/2024).
Dirinya memastikan jika nanti ada kecurangan akan langsung dilaporkan ke Bawaslu tingkat Kecamatan dan Kota. Namun jika ada pelanggaran pidana dalam rekapitulasi akan segera di laporkan ke aparat kepolisian.
DPP Partai Gerindera menginginkan agar pelaksanaan pilkada di Kota Bekasi berlangsung jujur dan adil.
"Dalam setiap pleno di tingkat Kecamatan nantinya para saksi akan di dampingi tim hukum. Dan apabila datanya tidak sama dengan yang sudah di miliki saksi Partai Geeindera maka harus di lakukan hitung ulang atau buka Kotak suara, " tandasnya.
Di lokasi yang sama, Desmi Hardi kordinator lembaga advokasi partai Gerindera memastikan jika seluruh proses rekapitulasi suara dari tingkat Kecamatan dan Kota Bekasi di pantau langsung oleh DPP Gerindera.
"Sesuai perintah langsung yang di amanatkan oleh Ketua Umum Partai dan Ketua Harian Gerindera kita akan pantau dan liat langsung rekapitulasi. Bahkan pihak Ridho sudah siap dengan kondisi apapun di lapangan, " katanya.
Terkait dengan selisih suara yang di perediksi tipis tim advokasi Partai Gerindera mengaku sudah memiliki data dan fakta yang kongkrit jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
"Kita siap dalam kondisi apapun, kita memiliki data terkait selisih juga tidak sedikit. Kita semua memiliki data yang autentik dan siap apabila ada gugatan nantinya," tegasnya lagi.