RN – Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara alias Herkos dinilai tidak punya etika. Kader PKS itu sering membuat narasi buruk kepada pemimpin Kota Bekasis sebelumnya.
Ketua Umum Serikat Pemuda Islam (SPI) Bekasi, Ipad Fajurahman menilai manuver ugal-ugalan Herkos itu ibarat buruk rupa cermin dibelah. "Diakan lama jadi anggota DPRD kenapa dulu diam dan kini koar-koar," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024).
“Heri Koswara dan timnya hendaknya bersaing di Pilkada Kota Bekasi mengedepankan etika politik ketimbang mencari kambing hitam, terlebih sampai menyakiti pemimpin kita terdahulu,” kata Ipad Fajurahman.
BERITA TERKAIT :Woi, Tudingan Terima Duit Ke PPK Bekasi Barat Fitnah Keji
RIDHO Wali Kota Bekasi, Waspada PKS Belum Ikhlas
Menurut Ipad, sering kali terdengar dalam pertemuan dimanapun berada Heri Koswara begitu juga timnya selalu mengumbar kejelekan mantan Wali Kota Bekasi M2 dan Pepen yang terlibat dalam gratifikasi, dan mengklaim dirinya paling bersih dari korupsi.
Lebih lanjut, kata Ipad, memang dua Wali Kota Bekasi pernah tersangkut korupsi, namun keduanya telah menerima konsekuensinya, akan tetapi M2 dan Pepen telah memberikan catatan kontribusi kepada masyarakat Kota Bekasi.
“Heri Koswara siapa? Dia hanya bicara tanpa menggunakan nalar, bahkan cenderung menggunakan otoritas berbicara mengingat dirinya tidak ada catatan kontribusi untuk masyarakat selama menjabat 20 tahun anggota DPRD Provinsi Jabar,” ujar Ipad.
Ipad bahkan mengutip Hadis Nabi pesannya level hakikat dan makrifat Sebagai ibrah.
“Nabi mengajarkan agar umat beriman yang alim dan ahli ibadah sekalipun haruslah rendah hati tawadhu serta tidak boleh sombong dengan merasa paling benar dalam beragama. Menjadi polisi kebenaran. Lebih-lebih merasa telah memegang kunci surga,” ungkap Ipad.
Menurutnya, Heri koswara seharusnya memperkenalkan program-program konkret dan solusi serta mengurus kadernya, karena kadernya justru pernah terlibat juga gratifikasi.
“Bagaimana mau bangun pemerintah bersih jika terpilih, urus kadernya tidak mampu. Buktinya M Kurniawan diciduk KPK, kemudian Ketua DPRD Kota Bekasi terbukti terima uang, meski dikembalikan dan KPK masih berbaik hati sesuai aturan,” tandas Ipad.