RN - Gaduh kenaikan PPN atau pajak pertambahan nilai tidak hantam kromo. Sebab, Prabowo Subianto akan melakukan klaster kenaikan PPN 12 persen.
Yang tidak naik adalah barang pokok dan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap 11 persen pada 2025. Artinya, PPN komoditas tersebut tak ikut naik menjadi 12 persen.
Seperti diberitakan rencana kenaikan PPN 12 persen membuat banyak pihak resah. Sementara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan barang-barang pokok dan berkaitan pelayanan yang langsung menyentuh kepada rakyat masih tetap akan kena PPN 11 persen.
BERITA TERKAIT :Daging Wagyu, Kobe Hingga Salmon Kena PPN 12 Persen
PPN 12 Persen Sudah Resmi Digeber, Sembako Dikasih Gratis
Pria yang juga ketua harian Partai Gerindra itu hanya menegaskan bahwa PPN 12 persen akan berlaku selektif. Dasco menyebut tarif baru ini akan menyasar barang mewah.
"Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi, secara selektif," tegas Dasco usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Di lain sisi, DPR RI mengusulkan penurunan pajak lain. Ini sebagai respons atas kenaikan PPN mulai tahun depan.
Dasco mengatakan penurunan pajak lain diutamakan untuk yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Ia mengklaim Presiden Prabowo akan mengkaji dan mempertimbangkan usul ini.
"Mungkin ada satu jam ini Pak Presiden (Prabowo) akan minta Menteri Keuangan (Menkeu Sri Mulyani) dan beberapa menteri untuk rapat, dalam mengkaji usulan dari masyarakat dan DPR tentang beberapa hal terkait ini," tutup Dasco.