Rabu,  02 April 2025

Minta Pindah Ke Rutan Salemba, Hasto Banyak Maunya Nih?

RN/NS
Minta Pindah Ke Rutan Salemba, Hasto Banyak Maunya Nih?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

RN - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto minta pindah. Dia meminta agar penahanannya dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK. 

Hasto meminta dipindah ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, ke majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).

"Menjadi ke Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat, Salemba?" tanya ketua majelis hakim Rios Rahmanto. "Betul," jawab Ronny.

BERITA TERKAIT :
Kelakuan Para Pejabat, Jabatan Doyan Tapi Ogah Lapor Harta Kekayaan Ke KPK 
Wali Kota Depok Kangkangi Gubernur Jabar, Supian Suri Pembangkang Bin Abai?

Tim hukum Hasto juga mengajukan perubahan pembatasan izin kunjungan. Dia mengatakan banyak kolega Hasto yang ingin memberikan semangat, tapi tak bisa karena pembatasan kunjungan tersebut.

"Hanya dibatasi pengacara dan keluarga, sedangkan mohon izin, Yang Mulia, bahwa Pak Hasto Kristiyanto banyak kolega atau sahabat yang ingin juga memberi semangat," kata Ronny.

Hakim meminta agar permohonan itu diajukan dengan lampiran tanggal dan nama orang yang ingin mengunjungi Hasto secara spesifik. Hakim berpendapat tak semua orang dapat mengunjungi Hasto karena alasan keamanan.

"Kalau memang terkait dengan hak kunjung karena sudah menjadi tahanan oleh majelis, silakan ajukan tapi dengan menunjuk pada tanggal yang jelas dan siapa orang-orangnya. Artinya, mungkin tidak semuanya, kalau semuanya dibiarkan nanti otomatis dari aspek keamanan perlu dipertimbangkan ya, kalau memang jelas siapa yang mengajukan mungkin bisa majelis pertimbangan. Kalau hanya terkait itu ya, Pak," ujar hakim.

Sebagai informasi, Hasto telah ditahan sejak 20 Februari 2025 di rutan yang berada di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK. Hasto masih berada di rutan tersebut saat proses persidangan.

Dia didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Jaksa juga menyebutkan Hasto memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.