RADAR NONSTOP - Para bandar narkoba terus melakukan inovasi. Kali ini pil ekstasi penambah daya seks mulai beredar.
Pil setan jenis baru ini berasal dari luar negeri. Lewat jalur tikus, pil ini dikirim ke Aceh lalu masuk Medan, Sumatera Utara.
Dari Kota Medan selanjutnya dikirim ke Jakarta dan kota besar lainnya. Tapi kali ini sang bandar gigit jari.
BERITA TERKAIT :Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagagalkan penyeludnupan 55 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi jenis baru yang mengandung PMMA.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (20/2/2019) mengatakan ekstasi jenis baru ini dampak dan efeknya sama seperti ekstasi yang biasanya. Halusinasi, ketergantungan dampak dari ekstasi jenis baru ini. Bedanya dengan ekstasi yang biasa, ekstasi jenis baru yang mengandung PMMA ini, bagi pemakai hanya bisa diketahui melalui hasil labfor.
Diterangkan Agus, narkoba ini milik jaringan Malaysia dan hendak diselundupkan ke Sumut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang kurir berinisal HY, serta menyita sebanyak 55 Kg narkotika jenis sabu dan 10.000 butir pil ekstasi jenis baru.
Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka HY karena mencoba kabur.
“Petugas menangkap HY di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (19/2/2019) pukul 00.30 Wib. Saat itu, pelaku berada di dalam Bus Simpati Star,”papar Agus.
Petugas menemukan 40 kg sabu yang dibungkus kemasan teh cina, dan 10.000 butir pil ekstasi berlogo ikan warna orange. Kemudian dari dari koper yang dibawa HY juga ditemukan 10 Kg sabu dibungkus kemasan teh cina, serta dari dalam ranselnya ditemukan 5 Kg sabu yang juga dibungkus teh cina berlebel Guan Yin Wang.
“Narkoba ini masuk dari negara tetangga melalui Aceh untuk dibawa ke Kota Medan, guna selanjutnya didistribusikan ke daerah-daerah lain,” jelasnya.
Dalan penangkapan kali ini, masih kata Agus, petugas menemukan adanya pil ekstasi jenis baru. Pil ini tidak bisa terdeteksi mengandung PMMA (p-Metoksi Metafetamina) bila hanya mengandalkan uji labfor.
“Jadi harus menggunakan alat pendeteksi, baru diketahui ekstasi itu mengandung PMMA,” Tutup Agus