RADAR NONSTOP - Suku Dinas (Sudin) Pendidikan wilayah II Pemkot Jakarta Timur gelar pembinaan disiplin pegawai kontrak kerja individu (KKI) di Aula Walikota Jakarta Timur, Senin (25/2/2019).
Kegiatan ini di hadiri kurang lebih 11.000 honorer dari 5 kecamatan wilayah II Jakarta timur. “Kami meminta kepada KKI untuk mengikuti regulasi kerja yang sudah ada dan sesuai dalam ketentuan surat keputusan Kadis 1123, terkait penerapan absensi online, yang merujuk kepada absen yang tidak diakal-akali atau dirubah, karena kejujuran hidup ini akan membuahkan hidup tidak hancur,” ujar Kasie Tenaga Kependidikan Disdik DKI Jakarta, Sarwoko dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan.
Ditambahkanya, pembinaan ini bermaksud untuk mengingatkan kembali tupoksi sebagai KKI, diingatkan juga tentang seragam yang harus disesuaikan dengan regulasi yang sudah di tetapkan.
BERITA TERKAIT :Berebut Suara Di Jaksel & Jaktim, Jakut Kenapa Dilupakan?
2.229 Kasus DBD Di Jaktim, Wali Kota M Anwar Diminta Fokus