Jumat,  22 November 2024

Digrebek, Lalu Ditangkap Tapi Tak Diperkarakan, Andi Arief Makin Jumawa

RN/CR
Digrebek, Lalu Ditangkap Tapi Tak Diperkarakan, Andi Arief Makin Jumawa

RADAR NONSTOP - Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief makin jumawa. Lantaran kasusnya tidak berlanjut ke meja hijau. Padahal, Andi Arief digrebek lalu ditangkap saat konsumsi narkoba.

Berkat ‘tangan dewa’ kasus Andi Arief tidak berlanjut ke penyelidikan, Polisi dengan mudahnya menyatakan politisi partai berlambang mercy itu hanya sebagai korban sehingga masuk kategori pengguna.

Tak berhenti disitu, Andi Arief pun dengan mudahnya mendapatkan Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim soal petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

BERITA TERKAIT :
Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui 
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati 

Kondisi ‘istimewa’ yang diperolehnya ini membua Andi Arief diatas angin. Ditengah pelik persoalan tersebut Andi Arief kembali melakukan cuit lewat akun twitter @AndiArief__. namun hal tersebut ditujukan kepada kelompok yang disebutnya kecebong. 

Dengan bangga Andi Arief mengaskan bahwa dirinya bukan lah tersangka melainkan hanya berstatus terperiksa.

"For all, terutama cebong: saya tidak tersangka, hanya terperiksa. Apa yg saya alami tidak pro justisia. Hukum tidak menyatakan saya melakukan tindakan kriminal," cuit twitter @AndiArief__, dikutip Sabtu (9/3/2019).

Kontan saja pernyataan Andi tersebut marak dikomentari para netizen baik itu mengkritisi hingga mendukungnya.