Jumat,  29 November 2024

Tuai Keritik, Kegiatan Bapenda Tangsel Bisa Masuk Ranah Pidana Pemilu

Kibo
Tuai Keritik, Kegiatan Bapenda Tangsel Bisa Masuk Ranah Pidana Pemilu
Kegiatan Bapenda Tangsel

RADAR NONSTOP - Kegiatan penyuluhan SIMPPEL (Sistem Penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Elektronik) dari Bidang Pajak I pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai keritik sejumlah pihak, bahkan dinilai bisa masuk ranah pidana Pemilu.

Seperti disampaikan oleh Iwan Rahayu selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Capres Jokowi - Ma'ruf Amin.

"PNS Dadang Sofyan memakai kekuasaannya selaku kepala Bapenda sengaja menghadirkan istri dan para pemilihnya, tidak sepantasnya Dadang melakukan itu, baik secara jabatan maupun dalam kapasitas sebagai suami dari istri yang mencalonkan (Zulfa Sungki Setiawati). Kalau mau jangan fasilitas Bapenda beliau pakai untuk kepentingan pribadi dan keluarganya," katanya, melalui pesan Aplikasi WhatsApp, Minggu sore (10/3/2019).

BERITA TERKAIT :
Civil Society Mengawal Sistem KPU Jaksel Agar Transparans Proses Pilkada DKI Jakarta
Waspada Banjir Intai Lokasi TPS di Jakarta, BPBD Ingatkan Untuk Antisipasi

"Saya berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel jeli dalam hal ini, dan memanggil Dadang Sofyan. Ini sdh masuk ranah Pidana Pemilu, sebagai Anggota DPRD saya sangat menyayangkan ulah PNS yg hanya berpikir sempit untuk kepentingan pribadi dan keluarganya karena yang dipakai anggaran APBD Kota Tangsel," tambah Iwan.

Senada salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangsel dari Partai Demokrat Julham Firdaus, yang meminta Bawaslu harus tegas dalam menegakan aturan.

"Ya Bawaslu harus tegas dalam menegakkan aturan penyalahgunaan kampanye yang terlihat nebeng kepada acara Dinas, apalagi kental nomor 3 dari Gerindra Ibu Zulfa adalah istri dari Kepala Bapenda Kota Tangsel," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menyampaikan pihaknya akan mendalami terkait informasi tersebut.

"Berita di media bisa menjadi informasi awal, oleh karena nya informasi tersebut akan didalami, besok kita akan bawa ke pleno pimpinan apakah perlu dilakukan pendalaman dengan metode Investigasi.

Kalau dibaca berita nya, ada kegiatan rutin RW di perumahan panorama, yang kegiatan nya seperti yang disebutkan dalam berita tersebut," ujar Acep.