Sabtu,  04 May 2024

Senjata Milik Orang Tapi Kivlan Zen Yang Dibui 

NS/RN/CR
Senjata Milik Orang Tapi Kivlan Zen Yang Dibui 

RADAR NONSTOP - Mayor Jenderal TNI Pur Kivlan Zen ditahan. Dia digiring kebui oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal. 

Kivlan dibawa ke Rumah Tahanan Guntur, Setia Budi, Jakarta Selatan.

Menurut Suta Widhya kuasa hukum Kivlan Zen ditahan hingga 20 hari ke depan karena menurut polisi terlibat dalam kepemilikan senjata ilegal. Kivlan diduga mempunyai hubungan dengan orang yang memiliki senjata tersebut.

BERITA TERKAIT :
Baru Dibui Sebentar Sudah Bebas, Eks Wakil Ketua DPR (Azis) Panen Remisi?  
Cyber Indonesia: Jaga Jemari, Jangan Mudah Sebarkan Berita Hoax

“Senjata orang lain kan. Senjata yang diketemukan orang lain dianggap ada hubungan,” ujar dia.

Suta memastikan kliennya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Suta juga menyebut Kivlan sebagai seorang patriot yang tidak akan mundur.

“Dia seorang patriot ya, seorang patriot dia tidak akan mundur kecuali kita akan mengupayakan untuk sebuah upaya hukum di luar dari ini nanti kita lihat.

Kuasa hukum yang lain , Djuju Purwantoro mengakui kliennya mengetahui sosok empat dari enam tersangka dugaan rencana pembunuhan empat jenderal yang juga pejabat publik. Satu dari empat tersangka itu dikenal Kivlan, sementara tiga lainnya hanya sebatas tahu tapi tidak kenal secara personal.

Satu tersangka yang dikenal Kivlan adalah Armi, dan pernah bekerja sebagai sopirnya.

“Ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan, dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah,” kata Djuju .

“Dan karena hubungan tersebutlah pihak kepolisian menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal,” ujar dia.