RADAR NONSTOP - Narkoba tidak ada habisnya. Walau sudah ratusan bandar ditembak mati tetap saja zat haram itu banyak.
Tragisnya lagi, ada sindikat yang ingin mencoreng malam takbiran dengan narkoba. Untungnya sindikat ini mampu dibongkar polisi.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengatakan, pihaknya menangkap dua tersangka bandar narkoba kelas kakap. Dari tersangka, LKH (41) dan H (34) polisi menyita 2 Kg sabu dan 150.000 butir pil ekstasi.
BERITA TERKAIT :Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati
Tersangka H ditangkap di kamar kos Perumahan Dadap Residen Kosambi Tangerang Banten, dengan barang bukti 465 butir pil ekstasi.
Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut akan diedarkan saat malam takbiran. Kasus ini terungkap bermula dari anggota Polsek Kalideres mengamankan, LKH yang dicurigai akan berbuat kejahatan, setelah digeledah ternyata ditemukan kantong plastik yang berisi cangklong dan beberapa kunci rumah.
Lalu, polisi menggeledah tempat tinggalnya di Apartemen City Resort, Cengkareng Jakarta Barat. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 8017 butir pil ekstasi, dan shabu seberat 2072 gram.
"Tersangka membuat eksperimen dengan memproduksi narkoba baru jenis cair," ungkap Indra Maulana Saputra.